Anak Usaha Telkom Gandeng Vida Integrasikan Layanan Tanda Tangan Digital

AKURAT.CO TelkomMetra, anak perusahaan Telkom Indonesia, dan VIDA meneken perjanjian kerjasama strategis. Kerja sama ini mengintegrasikan solusi penerbitan sertifikat digital dan tanda tangan Digital VIDA ke dalam layanan TelkomMetra, yang bertujuan untuk mengamankan dan mempercepat transaksi digital di berbagai sektor.
TelkomMetra, dikenal dengan inovasi dan kecakapan teknologinya, telah lama beroperasi sebagai pionir dalam solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan pemerintah. Kerjasama dengan VIDA merupakan langkah mereka untuk memperdalam komitmen dalam menyediakan pengalaman digital yang aman bagi para pelanggan.
Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi ini, menyatakan bahwa gabungan keahlian kedua perusahaan akan meningkatkan keamanan dan efisiensi layanan digital di Indonesia secara signifikan.
Baca Juga: BCA Syariah Gandeng VIDA, Pembukaan Rekening Secara Digital Kian Mudah Dan Aman
Dia menambahkan bahwa solusi yang dihasilkan akan membuat penggunaan tanda tangan digital dan sertifikat digital menjadi lebih mudah dan terpercaya, mendorong kepercayaan serta keamanan dalam dunia digital, serta untuk mendorong adopsi teknologi yang lebih luas di kalangan pengguna.
"Kemitraan ini adalah manifestasi dari dedikasi kami untuk memperkuat infrastruktur digital di negara ini," ujar Niki dikutip Selasa (21/5/2024).
Senada, Director of Business Digital Transformation TelkomMetra, Irphan Wijaya, menambahkan bahwa Kemitraan ini menjadi lompatan strategis menuju penciptaan ekosistem digital yang lebih aman dan efisien untuk pelanggan perusahaan.
"Kami berharap kemitraan ini menjadi titik awal untuk peluang baru dan inovasi yang lebih besar bagi kedua perusahaan," ujar Irphan.
Kolaborasi antara TelkomMetra dan VIDA menghadirkan manfaat signifikan yang memperkaya berbagai pengalaman pelanggan dan meningkatkan efisiensi berbagai operasional kedua perusahaan.
Pertama, kemudahan akses sertifikat digital dengan menyediakan kemudahan dan keamanan terhadap akses sertifikat sebagai identitas digital yang aman dan diakui, dengan memberikan proses verifikasi identitas secara digital.
Kedua, keamanan dokumen digital dengan menjamin keabsahan dan keamanan dalam menandatangani dokumen digital, melindungi integritas dokumen, data dan transaksi secara digital.
Ketiga transaksi online yang aman dengan meningkatkan kepercayaan dalam melakukan transaksi online dengan memastikan keamanan, integritas serta identitas pengguna secara online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








