BP Tapera Dinilai Tak Sefrekuensi Tekan Angka Backlog Perumahan

AKURAT.CO - Manajemen Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakat (BP Tapera) dinilai tidak memiliki frekuensi yang sama dengan misi besar Pemerintah Indonesia dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat dan menekan turun angka backlog perumahan.
Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mengatakan kinerja BP Tapera belum sejalan dengan misi yang dikawal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan terkait perumahan. Menurutnya, salah satu penyebab yakni susunan manajemen BP Tapera berisikan sosok-sosok yang berlainan dari misi Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.
“BP Tapera merekrut orang-orang yang berlainan dari PUPR dan Kementerian Keuangan sehingga tidak ada konsolidasi dalam hal visi dan misi. Akibatnya, gerak BP Tapera tidak akan sesuai harapan pemerintah untuk mempercepat penurunan backlog,” ujar Panangian dikutip Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Tahun 2045 Ditargetkan Zero Backlog Perumahan
Selain perihal manajemen, Panangian juga membedah berbagai keputusan BP Tapera termasuk dalam penempatan dana subsidi perumahan yang diterima lembaga tersebut. Sebagai lembaga yang berfokus memenuhi rumah rakyat, lanjutnya, BP Tapera seharusnya menempatkan dana pada lembaga keuangan yang sejalan dan turut mengawal misi tersebut.
“Penempatan dana yang dia [BP Tapera] dapat dari APBN itu kan bukan dengan lembaga keuangan yang fokus di perumahan. Seharusnya ga bolehlah mikirin cuan. Apapun latar belakangnya, harus ada visi yang sama untuk mempercepat penurunan backlog,” jelas Panangian.
Dengan strategi BP Tapera yang bertolak belakang dari misinya tersebut, tambah Panangian, angka backlog perumahan malah semakin memburuk. Dia merinci, ketika Presiden Soeharto turun dari jabatannya, angka backlog di Indonesia hanya 5,3 juta unit.
Padahal, Panangian menuturkan saat pidato Wakil Presiden ke-1 Republik Indonesia, M. Hatta di Kongres Perumahan pada 1950, ditargetkan dalam 50 tahun mendatang orang Indonesia harus merdeka dari sisi perumahan. “Itu artinya pada tahun 2000, angka backlog 0. Tapi kenyataannya, hingga saat ini backlog malah naik dua kali lipat dari 5,3 juta unit menjadi 12,7 juta unit,” tegas Panangian.
Sementara itu, Pengamat Properti Colliers Aleviery Akbar mengatakan peserta BP Tapera yang masih terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu penyebab kinerja lembaga tersebut tidak tercapai.
Adapun, BP Tapera telah efektif bekerja sejak 2019 dengan dipimpin satu komisioner beserta empat deputi. Namun, sejauh ini, lembaga yang berada langsung di bawah Presiden tersebut hanya mampu menyalurkan 120 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di mana mayoritas merupakan ASN dan pegawai BUMN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








