Perpanjangan IUPK PTFI Ditukar Divestasi Saham 10 Persen

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menformulasi klausul perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), salah satu hal krusial adalah menambah klausul divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ke pemerintah Indonesia selain juga persyaratan rampungnya pabrik smelter di Gresik dan penambahan direksi dari Papua yang sudah dipersyaratkan sebelumnya.
Menteri ESDM Arifin tasrif mengatakan, nantinya pemerintah melalui holding Mining Industry Indonesia (Mind ID) bakal menambah 10% porsi kepemilikan saham prioritas. Saat ini MInd ID menggenggam sebesar 51,23%, sementara sisanya 48,77% akan tetap dikempit Freeport McMoRan.
"Iya (penambahan saham 10%) nanti sesudah 2041. Ini akan masuk dalam perjanjian kita," kata Arifin di kantornya dikutip Sabtu (6/5/2023).
Asal tahu, pasca pengalihan saham mayoritas (divestasi) FPTFI ke INALUM tuntas pada 2018, terbit Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.
Menurut Arifin, PTFI berhak mengajukan izin perpanjangan operasi selama tambang perusahaan terintegrasi dengan smelter dan masih menyimpan cadangan. Menurut Arifin, perpanjang izin operasi umumnya diberikan untuk 10 tahun, namun bisa lebih rendah dari itu tergantung jumlah cadangan di tambang perusahaan.
Progres Smelter Gresik PTFI Baru 61 Persen
Sementara terakit prasyarat lainnya yakni terkait penyelesaian pabrik smelter di Manyar, Kawasan Java Integrated Industrial Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, diakui Arifin baru terselesaikan 61% per Maret 2023. Untuk itu ia meminta agar PTFI bisa mempercepat penyelesaian pabrik smelter tersebut dengan progress minimal 4% tiap bulannya untuk bisa mencapai target comissioning di Mei 2024.
"Prosesnya sudah 61 persen bulan Maret, diharapkan bulan April ini tambah 65 persen, kita minta dia menyatakan berusaha untuk bisa mencapai 4 persen per bulan," kata Arifin.
Smelter Manyar sendiri merupakan fasilitas pemurnian dan pengolahan konsentrat tembaga kedua milik PTFI yang tengah dibangun di dengan luas total sekitar 100 hektar dengan kapasitas pengolahan konsentrate sebesar 1,7 juta ton per tahun. Smelter Manyar imerupakan smelter kedua yang dimiliki PTFI setelah smelter pertama telah dibangun PTFI tahun 1996, dan dikelola oleh PT Smelting.
Dengan target yang dicapai saat ini diharapkan penyelesaian konstruksi fisik smelter dapat diselesaikan di akhir Desember 2023, dilanjutkan pre-commissioning dan commissioning hingga bulan Mei 2024 dengan ramp up operasi diharapkan mencapai operasi penuh pada akhir tahun 2024.
Relaksasi Larangan Ekspor Konsentrat Tembaga
Menteri Arifin juga mengakui progres pembangunan smelter sebesar 61% tersebut menjadi salah satu penyebab pemerintah merelaksasi larangan ekspor konsentrat tembaga perusahaan, yang sedianya disetop mulai Juni 2023 sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba menjadi Mei 2024.
Pertimbangan lain adalah agar tenaga kerja di sana bisa tetap bekerja sehingga memutar roda perekonomian. Pertimbangan terakhir, nilai ekonomi dari ekspor konsentrat tembaga. Dengan asumsi produksi tahunan 2 juta ton harga jual US$4 per pound, maka akan ada ekspor senilai US$4,6 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





