Akurat Logo

Kemendag Ubah Lagi Aturan DMO, Pasokan Minyakita Jadi 300 Ribu Ton Per Bulan

| 27 April 2023, 14:10 WIB
Kemendag Ubah Lagi Aturan DMO, Pasokan Minyakita Jadi 300 Ribu Ton Per Bulan

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan produksi Minyakita dari sebelumnya 450.000 per bulan pada Februari-April 2023 kembali menjadi 300.000 ton per bulan. Penurunan pasokan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Mei 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan Muhri dalam temu media di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Kebijakan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi evaluasi tentang kebijakan minyak goreng yang dilaksanakan pada 18 April 2023 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No 82/2022 yang lalu dan akan mulai berlaku bulan Mei 2023," ujar Kasan.

Kebijakan ini merupakan perubahan atas kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng yang sempat dinaikkan ke angka 450.000 ton per bulan pada periode Februari-April 2023.

Sebagai informasi, Minyakita adalah minyak hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO, kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan usaha sebelum mengekspor produk mereka ke luar negeri. 

Kasan mengungkapkan, salah satu faktor penurunan DMO adalah terjaganya stabilitas pasokan dan harga Minyakita di pasaran. 

Di sisi lain, penurunan DMO juga dilakukan dengan mempertimbangkan hak ekspor hingga menjaga pasokan DMO tetap stabil.

Kenaikan DMO sebelumnya bertujuan untuk merespons tingginya permintaan di pasaran dan mengendalikan harga, mampu mengendalikan harga dan pasokan selama ramadan dan lebaran 2023.

Selanjutnya, penurunan DMO merupakan sebuah langkah untuk mengendalikan kestabilan harga minyak goreng di wilayah domestik setelah periode Ramadhan dan Lebaran.

"Dalam rangka menjaga pasokan DMO agar tetap stabil, maka perlu adanya perubahan kebijakan," kata Kasan.

Kondisi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan maupun premium saat ini juga sudah dalam keadaan stabil.

Selain mengembalikan jumlah DMO, pemerintah juga mengembalikan rasio pengali ekspor dari 1:6 menjadi 1:4. Langkah ini berkaitan dengan hak ekspor yang akan diterima oleh produsen minyak goreng.

Produsen minyak goreng perlu menyetorkan DMO dalam bentuk minyak goreng rakyat, baik itu minyak goreng curah, maupun minyak goreng kemasan sederhana bermerek Minyakita.

Kemendag berencana mencairkan deposito hak ekspor produsen minyak goreng yang sempat tertahan selama masa Lebaran sebesar 3,02 juta ton mulai 1 Mei 2023. 

Deposito ini akan dicairkan selama sembilan bulan hingga Januari 2024 dengan masing-masing 336 ribu ton per bulan.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim menerangkan strategi untuk menjaga agar HET tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia dengan menetapkan insentif regional.

Saat ini HET minyak goreng rakyat belum merata berada pada kisaran Rp14.000 khususnya di wilayah Indonesia Timur. Oleh sebab itu, Kemendag masih terus harus melakukan evaluasi untuk menentukan angka insentif regional.

“Pertimbangannya, jika dinaikan angka insentif regional akan mengakibatkan angka pengalihan ekspor akan semakin tinggi, dikhawatirkan akan banjir hak ekspor," pungkas Isy. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.