Wamenaker Buka Suara Soal Pemberhangusan Serikat Pekerja PT AMMAN

AKURAT.CO, Ketua Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), Muh Erry Satriyawan menuturkan bahwa PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara melakukan pemberhangusan serikat kerja di dalam perusahaannya.
Dia memaparkan bahwa PT AMMAN melarang para pekerjanya untuk membentuk atau bergabung dalam serikat pekerja tambang tertentu. Padahal, kata Erry, PT AMMAN merupakan perusahaan tambang terbesar ke dua di Indonesia.
"Mereka (PT AMMAN) tidak pernah mengatakan, bahwa kami melarang, tetapi faktanya sekelas pertambangan, bahkan ini tambang, itu cukup besar nomor 2 di Indonesia. Ini tidak ada lahir serikat di dalamnya," kata Arry dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Berdasarkan informasi yang dia peroleh, PT AMMAN memberikan sanksi pada karyawannya yang terbukti membentuk gerakan-gerakan serikat kerja. Erry menyebut, sanksi bagi para karyawan yang melanggar adalah PHK.
"Banyak informasi yang kami dengar dari teman-teman di dalam, kalau kemudian ada gerakan-gerakan terkait serikat, maka dipastikan mereka akan langsung di PHK," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor menegaskan perusahaan diwajibkan untuk membentuk serikat kerja. Dia juga menegaskan bahwa perusahaan dilarang untuk memberangus serikat yang lahir dari suatu perusahaan.
"Tidak ada satu perusahaan yang tidak boleh bikin serikat. Wajib bikin serikat. Itu wajib. Apalagi memberangus, itu nggak boleh," katanya.
Tetapi, kata Afriansyah, pembentukan serika kerja mesti sesuai dengan aturan perundang-undangan. Bahkan, lanjutnya, satu perusahaan bisa membentuk lebih dari satu serikat kerja.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah



