AKURAT.CO Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menegaskan bahwa usulan penetapan Harmonized System (HS) Code khusus bagi komoditas gambir saat ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, eksportir, hingga kelompok petani yang berharap kode khusus dapat meningkatkan nilai jual gambir di pasar global.
“Untuk HS Code sekarang itu masih dalam tahap kajian,” ujar Budi Santoso saat menghadiri pelepasan ekspor 27 ton ekstrak gambir oleh PT Salimbado Jaya ke India, di Padang, Selasa (18/11/2025).
Selama ini, ekspor gambir Indonesia menggunakan HS Code generik seperti ekstrak nabati atau tanin. Kondisi tersebut dinilai melemahkan posisi tawar Indonesia, meski sekitar 80% pasokan gambir dunia berasal dari Tanah Air.
Baca Juga: Mendag Serukan Reformasi WTO di Forum G20
Pemerintah daerah dan pelaku usaha berharap klasifikasi khusus dapat memperjelas identitas gambir Indonesia dan memberi akses pada tarif yang lebih kompetitif.
Budi menjelaskan bahwa perubahan HS Code tidak bisa dilakukan sepihak karena harus melewati proses amendemen internasional yang dijadwalkan setiap lima tahun.
Usulan yang telah diterima Kementerian Perdagangan itu baru dapat masuk agenda peninjauan pada 2027, bersamaan dengan negara-negara lain yang ikut menentukan klasifikasi produk global.
“Kalau tiba-tiba kita mengubah, belum tentu negara lain mengakui. Karena itu perubahan baru dilakukan saat amendemen lima tahunan. Jika disetujui, nanti akan terbit di Buku Tarif Kepabeanan Indonesia,” katanya.
Dari sisi daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat Novrizal menilai ketiadaan HS Code spesifik gambir membuat harga komoditas rentan ditekan dan menyulitkan Sumbar memperoleh perlakuan tarif khusus dari mitra dagang. Kondisi ini juga menghambat upaya pembangunan branding “Gambir Indonesia”.
Menurutnya, pengakuan internasional melalui HS Code spesifik akan membantu memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan nilai tambah, serta membuka peluang pengembangan produk turunan.
“Itulah yang sedang kita perjuangkan. HS Code spesifik gambir akan memperkuat daya saing dan memberi nilai tambah nyata bagi petani dan daerah,” ujar Novrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









