Kementerian ATR Dukung Penuh Kelanjutan Pembangunan IKN Tahap Dua

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh agar transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap dua dapat berjalan dengan baik hingga tuntas.
Dukungan ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3.
“Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga tahap pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga semua berjalan sesuai rencana,” kata Ossy dikutip dari laman ATR/BPN, Rabu (12/11/2025).
Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan IKN tidak hanya pada tahap koordinasi, tetapi juga menyentuh dasar utama pembangunan kota, yaitu ketersediaan tanah dan kepastian tata ruangnya.
Ossy menuturkan secara fondasi, Kementerian ATR/BPN sedari pembangunan awal di tahun 2020, sudah berperan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan IKN. “Lalu, juga dalam hal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” tambah Ossy.
Baca Juga: ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Kemenlu, Pastikan Aset Negara Aman
Hingga November 2025, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 13 paket pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN. Ke-13 paket itu meliputi pengadaan tanah untuk tempat pengolahan sampah terpadu IKN, dermaga logistik, bendungan Sepaku, intake sungai Sepaku, duplikasi jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, hingga jalan bebas hambatan.
Sedangkan dalam aspek tata ruang di IKN, saat ini sudah tuntas sembilan RDTR, yang mana RDTR itu sudah siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua sudah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Dengan peraturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan prasarana dan sarana fisik dalam rangka IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.
“Indikatornya itu mulai dari terbangunnya KIPP IKN sebanyak 800-850 hektare; pembangunan gedung mencapai 20%; pembangunan hunian mencapai 50%; ketersediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50%; lalu, indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74%,” jelas Kepala OIKN.
Dengan rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memonitor pembangunan IKN agar berjalan baik dan tuntas.
Sebagai informasi, rapat ini merupakan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Otorita IKN dan sejumlah mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






