AKURAT.CO Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajak investor global mempercepat kolaborasi pengembangan proyek carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization, and storage (CCUS) di sektor hulu migas di Tanah Air.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto dalam International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2025 di Uni Emirat Arab menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk investasi CCS/CCUS melalui berbagai model kerja sama strategis.
“Pengembangan proyek CCS/CCUS adalah bagian dari komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan sektor energi, sekaligus menunjukkan peran penting ASEAN dalam transisi energi global,” kata Djoksis sapaan akrabnya, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: BP Investasi Proyek CCUS USD7 Miliar di Ladang Gas Papua
Komitmen ini tercermin dari masuknya proyek CCS/CCUS ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya bp Tangguh UCC yang ditargetkan beroperasi pada kuartal ketiga 2028, dengan kapasitas penyimpanan hingga 1,8 gigaton CO₂ dan puncak produksi sebesar 476 MMSCFD. Angka tersebut setara dengan 56 cargo LNG dan menghasilkan 4.700 BOPD kondensat.
Indonesia saat ini sedang mengembangkan 19 proyek CCS/CCUS yang ditargetkan mulai beroperasi dalam lima tahun ke depan. Proyek-proyek ini tersebar di berbagai wilayah kerja hulu migas, termasuk Aceh yang sedang disiapkan sebagai open CCS/CCUS hub oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
G&G Technical Lead BPMA, Brianto Adhie Wardhana mengatakan sejak 2019 berbagai studi telah dilakukan mulai dari evaluasi geologi, skema transportasi dan penyimpanan karbon dioksida, hingga model monetisasi karbon.
“Lebih dari sekadar upaya menurunkan emisi, peluang pengembangan CCS/CCUS di Aceh membuka jalan bagi kemitraan yang lebih luas, mulai dari transfer teknologi, riset geologi, hingga pembangunan ekosistem pengelolaan karbon yang memberi manfaat bagi masyarakat Aceh dan kawasan sekitarnya,” ucapnya.
Dukungan kebijakan turut menjadi faktor kunci percepatan proyek CCS/CCUS di Indonesia. Data ASEAN Centre for Energy pada 2024 mencatat bahwa Indonesia adalah negara dengan kerangka hukum dan regulasi CCS/CCUS paling komprehensif di Asia Tenggara.
Beberapa regulasi kunci antara lain; Perpres No. 14/2024 yang membuka peluang monetisasi karbon dan skema insentif pajak; Permen ESDM No. 20/2023 yang menyatakan bahwa CCS/CCUS di hulu migas termasuk dalam biaya operasi migas; dan Permen ESDM No. 16/2024 yang mengatur wilayah izin penyimpanan karbon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








