ESDM Libatkan Banyak Pihak Bina HSSE Sumur Minyak Rakyat

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembinaan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sumur masyarakat bakal melibatkan banyak pihak.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan pembinaan akan melibatkan kementerian/lembaga terkait, hingga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Karena kan nanti dijualnya ke KKKSnya kan. Agar bisa masuk ke neraca tambahan lifting ya harus dari angka dari KKKS itu, yang dilaporkan KKKS,” kata Laode di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga: Dipakai Secara Global, Kementerian ESDM: BBM Shell di AS Mengandung Etanol
Laode menjelaskan, pembinaan HSSE bakal berjalan paralel dengan eksekusi penyerapan minyak dari sumur masyarakat oleh KKKS setempat.
Laode berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM bisa mendapat pembinaan sebelum sumur-sumur haram tersebut mendapat legalitas.
"Secara paralel tentunya, karena kan begitu dialihkan mereka harus menjual ke sumber yang resmi agar kita bisa hitung sebagai tambahan lifting," tutur Laode.
Laode melanjut, saat ini sudah ada 34.000 sumur ilegal yang terinventarisir oleh pemerintah daerah dan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Setelah inventarisir, kata Laode pemerintah selanjutnya bakal melakukan verifikasi keaslian data sumur masyarakat yang dilaporkan oleh pemda.
“Karena dari data yang kita dapat itu kita harus cek sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita benar nggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik aja tapi nggak ada sumurnya,” ujar Laode.
Baca Juga: Kementerian ESDM Akhirnya Dengar Masukan SPBU Swasta, Siapkan Skema Baru Impor BBM
Diberitakan sebelumnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberikan pembinaan selama empat tahun terkait dengan pengelolaan sumur rakyat.
Adapun, merujuk Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Pemerintah membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur minyak rakyat.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM saat itu Tri Winarno menyampaikan pihaknya akan memberikan pembinaan selama empat tahun kepada koperasi atau BUMD yang mengelola sumur minyak rakyat.
“4 tahun, dia 4 tahun kalau gak bagus, go ahead (pergi),” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (7/8/2025) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








