Freeport Produksi 11 Juta Emas Batangan, Antam Jadi Penyerapan Utama

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan telah memproduksi emas batangan sebanyak 11 juta emas batangan melalui fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) yang berlokasi di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur hingga 14 Juli 2025.
Direktur Utama PTFI, Tony Wenas mengungkapkan, hasil produksi tersebut sebagian besar masih dikserap oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Tony menambahkan, selain emas, PTFI juga telah memproduksi perak batangan sebanyak 6 ton sejak mulai produksi pada 5 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Bahlil: Perbaikan Smelter Freeport Rampung Bulan Ini, Juni 2025 Kembali Operasi
Dalam kesempatan ini, Tony juga mengungkapkan bahwa telah perbaikan Common Gas Cleaning Plant (CCGP) di area Pabrik Asam Sulfat yang sempat mengalami kebakaran pada 14 Oktober 2024 lalu.
"Sampai akhir tahun ini kalau kita lihat di bulan Juli itu kapasitasnya sudah bisa 40%. Jadi produksi smelternya sudah bisa mencapai 40%," imbuhnya.
Tony menambahkan, sampai dengan 14 Juli 2025, PTFI juga sudah memproses atau memurnikan 115 ribu ton konsentrat dan menghasilkan anoda tembaga sebanyak 350 ton. Katanya, anoda tembaga ini sendiri juga masih perlu dilakukan pemurnian lagi untuk kemudian menjadi katoda tembaga dan membuthkan waktu kira-kira 1 minggu ke depan.
Baca Juga: Freeport Setor Dividen Rp7,73 triliun ke Pemerintah Pusat dan Daerah
"Jadi sekitar akhir bulan Juli akan bisa memproduksi katodat tembaga sebanyak kira-kira 350 ton. Dan juga di samping itu ada produk sampingnya yaitu copper slag 31 ribu ton, asam sulfat 76 ribu ton, dan juga gypsum sebanyak 6 ribu ton," pungkas Tony.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








