Respons Gelombang PHK, Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif JKK 50 Persen
Camelia Rosa | 2 Juni 2025, 22:55 WIB

AKURAT.CO Belakangan pemutusan hubungan kerja (PHK) kian marak terjadi. Bahkan, gelombang PHK di industri padat karya diproyeksi makin masif dalam beberapa bulan ke depan.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku pemerintah sudah menyiapkan mitigasi bagi para pekerja yang terkena PHK, khususnya mereka yang bergerak di industri padat karya. Salah satunya dengan memberikan diskon 50% tarif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Memang yang berhubungan dengan pekerja di industri yang labour intensive yang kita berikan kemungkinan kalau terjadi kehilangan pekerjaan mereka mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan ini iurannya kita berikan diskon 50 persen," jelasnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, sebagaimana dipantau Akurat.co dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/6/2025).
Ia menyebutkan, diskon JKK ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Untuk diketahui saja untuk JKK ini APBN sudah memberikan top up bantuan supaya BPJS bisa memberikan JKK untuk para pekerja yang kehilangan pekerjaan dengan sekaligus mengambil JKK tersebut," terangnya.
Sehingga menurutnya, hal ini tidak akan mengganggu keuangan BPJS Kesehatan itu sendiri. "BPJS kesehatan keuangannya tetap ada, APBN memberi dukungan langsung dan para pekerja, yang mengalami kehilangan pekerjaan dan akan diberikan juga jaminan kehilangan pekerjaan," tegasnya.
Bendahara Negara menambahkan, pemerintah juga akan mengakselerasi program-program yang dapat menciptakan kesempatan kerja, salah satunya program rehabilitasi sekolah dengan anggaran Rp16,9 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum, lanjut Sri Mulyani, juga akan mengakselerasi pembangunan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan dimana proses anggarannya juga sudah dilakukan sehingga konstruksinya bisa dilaksanakan pada Juli atau paling lambat Agustus 2025
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga memiliki program akselerasi pembangunan dan kepemilikan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah dengan total angagaran mencapai Rp84 Triliun.
"Jadi banyak program yang dibiayai APBN langsung yang diharapkan bisa memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat yang ini diharapkan menurunkan berbagai ekses persaingan di tingkat global terutama untuk industri padat karya," tukas Menkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








