Amman Rayu Pemerintah Longgarkan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga
Camelia Rosa | 19 Februari 2025, 19:03 WIB

AKURAT.CO Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Rachmat Makkasau meminta fleksibilitas untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga pada 2025.
Hal itu lantaran proses comissioning smelter yang dibangun oleh anak usaha perseroan, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) baru mencapai 48%.
Rachmat berdalih bahwa proses pengembangan sampai pada tahap commissioning berjalan dengan lambat karena pihaknya memang harus lebih berhati-hati pasalnya ini merupakan teknologi baru yang sangat berbeda dengan kemampuan perseroan sebagai penambang.
Ia juga menuturkan commissioning berjalan lambat karena pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan.
"Dengan itu kami juga berharap dapat diberikan fleksibilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commissioning ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Rachmat bilang, apabila fleksibilitas itu diberikan oleh negara, maka stok tembaga perusahaan yang saat ini sebesar 200 ribu ton itu bisa dijual ke negara lain.
"Harapan kami progres commissioning dan start up bisa berjalan dengan baik dan cepat sehingga produk kami bisa diserap. Saat ini bisa saya sampaikan juga bahwa kami ada inventory sekitar 200 ribu ton konsentrat yang sebenarnya bisa dijual kalau memang diizinkan untuk ekspor dan bisa dimaksimalkan juga untuk pendapatan negara," tuturnya.
Rachmat menambahkan, dengan kapasitas operasi yang masih dibawah target, maka relaksasi ekspor konsentrat ini akan membantu menjaga keseimbagan produksi dan operasional perseroan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









