Bawaslu Buka Peluang Tambah Dapil di Pemilu 2029, Ini Alasannya

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai mengkaji ulang penataan daerah pemilihan (dapil) sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2029.
Kajian tersebut dilakukan berdasarkan catatan dan evaluasi hasil pengawasan Pemilu 2024.
Salah satu fokusnya adalah memastikan pembagian wilayah dan alokasi kursi di setiap dapil dapat menciptakan representasi yang lebih proporsional bagi pemilih.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah catatan dari pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 yang perlu dievaluasi.
"Kita memang dalam Pemilu 2024 kemarin sudah melaksanakan pengawasannya. Dari hasil pengawasan itu, memang ada beberapa catatan yang kami jadikan kajian sebagai bahan evaluasi," ujar Herwyn dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/10/2026).
Menurut Herwyn, kajian tersebut dilakukan seiring persiapan menuju Pemilu 2029 dan rencana revisi Undang-Undang Pemilu.
"Mumpung sekarang lagi persiapan Pemilu, terutama juga ada rencana revisi Undang-Undang Pemilu, maka Bawaslu lagi mempersiapkan usulan terkait dengan daerah pemilihan," ucapnya.
Bawaslu juga membuka kemungkinan adanya penataan ulang, termasuk perubahan jumlah dapil maupun besaran kursi di dalamnya.
Evaluasi akan difokuskan pada wilayah yang selama ini dinilai memiliki persoalan dalam pembagian dapil.
"Kemudian yang kedua, bisa saja ke depan ada penataan, ada penambahan dapil kalau seandainya besaran dapil itu apakah dikurangi atau ditambah besaran dapilnya," jelas Herwyn.
Selain jumlah dan batas wilayah dapil, Bawaslu menyoroti ketimpangan nilai suara untuk memperoleh satu kursi atau yang disebut sebagai "harga kursi".
"Apakah itu terkait dengan harga sebuah kursi yang tidak sebanding antara dapil satu dengan dapil yang lain di satu provinsi untuk DPR RI atau DPRD Provinsi, atau di satu kabupaten/kota untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," papar Herwyn.
Herwyn mengatakan, penataan dapil juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan kultural masyarakat.
Menurutnya, penggabungan sejumlah wilayah dalam satu dapil perlu memperhatikan kesamaan karakteristik masyarakat, termasuk aspek budaya dan ekonomi.
"Sambil memang kita lihat tentang penggabungan satu wilayah dengan wilayah lain. Ada kalanya kita menemukan itu tidak ada kesamaan budaya, kesamaan ekonomi antara satu wilayah dengan wilayah yang lain," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Data Center Jatiluhur Disetop, Ekonom: Kebijakan Gubernur Jabar Rusak Iklim Investasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








