Kabinet Bayangan Terbentuk: Feri Amsari Jadi Mensesneg, Bhima Yudhistira Menjabat Menkeu

AKURAT.CO Akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari mengumumkan pembentukan Kabinet Bayangan (Zaken Kabinet dari Rakyat) yang diklaim sebagai kabinet bayangan pertama yang dibentuk atas inisiatif masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam struktur tersebut, Feri menjabat Menteri Sekretaris Negara. Sementara ekonom Bhima Yudhistira Adhinegara ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, serta Irma Hidayana sebagai Menteri Kesehatan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2026), Feri yang juga Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan mengatakan, pembentukan kabinet tersebut dilatarbelakangi melemahnya mekanisme checks and balances karena hampir seluruh kekuatan politik berada dalam koalisi pendukung pemerintah.
"Pembentukan Kabinet Bayangan ini adalah respons kami atas kondisi checks and balances yang hilang terhadap eksekutif. Nyaris seluruh kekuatan politik hari ini berada di barisan pendukung pemerintah. Tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih," kata Feri.
Menurutnya, kabinet tersebut dibentuk oleh akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan warga negara sebagai bentuk "oposisi rakyat".
Penyusunannya mengedepankan prinsip meritokrasi (zaken kabinet), bukan pembagian kekuasaan politik.
"Presiden Prabowo pernah menjanjikan zaken kabinet, namun gagal mewujudkannya. Kami membuktikan sebaliknya, rakyat bisa membentuk zaken kabinet-nya sendiri," ujarnya.
Feri menegaskan Kabinet Bayangan bukan pemerintahan tandingan maupun upaya merebut kekuasaan.
"Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti (evidence-based), bekerja secara pro bono, dan bersifat nonpartisan," katanya.
Ia menjelaskan proses seleksi menteri dilakukan secara terbuka sejak 12 Mei 2026. Selama dua bulan, panitia menerima 121 pendaftar serta mempertimbangkan 102 nama hasil rekomendasi publik dan jaringan masyarakat sipil.
Baca Juga: Menteri HAM: Kritik Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun Tak Perlu Dipolisikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







