Wamenko Polkam ke PLN: Menjaga Listrik Tetap Menyala Adalah Bentuk Bela Negara

AKURAT.CO Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI Lodewijk F. Paulus, menegaskan, PT PLN (Persero) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, menjaga ketahanan negara, serta mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Menurutnya, seluruh program prioritas pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa sistem kelistrikan yang andal.
"Kalau PLN mati seminggu saja, apakah pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa tercapai? Tentu tidak. Karena itu, peran PLN sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional," kata Lodewijk dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Lodewijk menjelaskan, PLN beserta Serikat Pekerja PLN merupakan bagian dari komponen pendukung sistem pertahanan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Ia menegaskan, peran komponen pendukung bukan mengangkat senjata, melainkan memastikan sektor strategis tetap berfungsi saat negara menghadapi berbagai ancaman.
"PLN beserta serikat pekerjanya berada pada komponen pendukung. Tugasnya memastikan listrik tetap menyala dan sistem kelistrikan tetap berjalan. Ketika negara menghadapi ancaman, setiap profesi menjalankan perannya masing-masing," ujarnya.
Sebagai ilustrasi, Lodewijk menyinggung peristiwa ketika masyarakat Iran membentuk perisai manusia untuk melindungi pembangkit listrik saat fasilitas tersebut menjadi sasaran ancaman serangan.
Baca Juga: DPR Minta Taufik Hidayat Dihukum Setimpal dalam Kasus Penyekapan Perempuan
Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan pentingnya menjaga infrastruktur energi sebagai aset strategis negara.
Karena itu, menjaga operasional sistem kelistrikan merupakan bentuk nyata bela negara. Gangguan terhadap pasokan listrik, kata dia, dapat melemahkan infrastruktur vital nasional dan mengganggu ketahanan negara.
Ia menambahkan, sistem kelistrikan nasional merupakan objek vital strategis yang harus mendapat perlindungan.
Bahkan, serangan terhadap infrastruktur yang melumpuhkan layanan listrik secara massal dilarang dalam hukum humaniter internasional karena berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas.
Lodewijk menyebut setidaknya ada tiga alasan sektor kelistrikan harus terus dijaga, yakni sebagai penopang pembangunan nasional, bagian dari ketahanan nasional, dan fondasi transformasi digital.
"PLN memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem pertahanan negara. Karena itu, teruslah menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional, terlebih saat dunia mulai memasuki era perang elektronik yang menjadikan infrastruktur energi sebagai aset yang sangat penting," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota Serikat Pekerja PLN terus mendukung pembangunan nasional melalui penguatan sektor kelistrikan.
"Listrik adalah kunci pembangunan, pendukung utama pertahanan negara, dan syarat menjaga kedaulatan infrastruktur. Jika kita mampu menguasai dan mengamankan sistem kelistrikan sendiri, berarti kita telah memperkuat fondasi kedaulatan NKRI," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi di Daerah Terpencil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah






