Video Amien Rais di-Takedown, Upaya Komdigi Jaga Ruang Digital Tetap Kondusif

AKURAT.CO Komisi I DPR menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menghapus konten video yang memuat tudingan terhadap pejabat negara, merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap kondusif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, merespons polemik video yang beredar di YouTube yang memuat pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terkait dugaan penyimpangan seksual Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
"Komisi I DPR RI memandang bahwa langkah Komdigi dalam melakukan takedown terhadap konten yang dinilai bermuatan tudingan serius terhadap pejabat negara, merupakan bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap sehat, tertib, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berpotensi merusak kepercayaan publik," ujar Dave saat dihubungi Akurat.co, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Cegah Spekulasi, Amien Rais Perlu Klarifikasi Soal Isu Skandal Moral
Sebagai mitra kerja pemerintah, DPR menekankan bahwa setiap kebijakan penertiban konten harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menghormati hukum yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memang dijamin konstitusi, namun tetap memiliki batasan agar tidak melanggar hak pihak lain atau memicu penyebaran fitnah di ruang publik.
"Kami memahami bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin, namun kebebasan tersebut juga memiliki batasan agar tidak melanggar hak orang lain atau menimbulkan fitnah," tuturnya.
Dave pun menilai, penanganan konten digital harus ditempatkan dalam kerangka menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum, agar ekosistem digital tetap sehat.
"Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat, ruang digital Indonesia dapat terus berkembang sebagai wadah demokrasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Baca Juga: Hillary Sebut Kritik Amien Rais soal Seskab Teddy Lampaui Batas
Sebelumnya, Komdigi merespons keras video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, karena dinilai mengandung narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal terhadap Presiden RI serta lingkaran terdekatnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah siap mengambil langkah tegas menyusul kegaduhan yang ditimbulkan di ruang publik.
"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







