DPD dan MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Sistem Kerja

AKURAT.CO Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menghadiri undangan silaturahmi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III Lantai 7, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dan sinkronisasi antar-lembaga, serta isu-isu strategis yang berdampak pada kemajuan bangsa.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyambut baik undangan tersebut. Ia hadir bersama para Wakil Ketua DPD RI, yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung, didampingi Sekretaris Jenderal DPD RI Muhammad Iqbal beserta jajaran kesekretariatan.
Sultan menegaskan bahwa kolaborasi antara DPD RI dan MPR RI merupakan keniscayaan dalam memperkuat kontribusi kedua lembaga terhadap pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami hadir lengkap bersama para Wakil Ketua DPD RI dan didampingi Sekretaris Jenderal beserta jajaran. Ini merupakan langkah awal yang strategis. Kami meyakini kolaborasi dua lembaga ini akan membawa dampak positif bagi rakyat dan bangsa,” ujar Sultan kepada wartawan usai pertemuan.
Baca Juga: Terungkap, Lebih dari 2.000 Warga Inggris Bertugas di Militer Israel Selama Perang Gaza
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas-tugas konstitusional akan berjalan lebih optimal apabila didukung sistem kerja dan tata kelola yang kolaboratif.
“Support system yang baik dan sinergis akan memperkuat pelaksanaan tugas konstitusi kedua lembaga ini,” jelas mantan aktivis KNPI tersebut.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua pimpinan lembaga juga membahas sejumlah isu nasional.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Hidayat Nurwahid, Bambang Wuryanto, dan Abcandra Muhammad Akbar, serta didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah beserta jajaran.
Ahmad Muzani menyampaikan dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan aset negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas DPD RI sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal DPD RI akan berkoordinasi dengan Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI guna memproses penertiban administrasi penggunaan aset tersebut melalui mekanisme formal yang berlaku.
Pertemuan ini menegaskan komitmen DPD RI dan MPR RI untuk terus menjaga sinergi kelembagaan, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan dukungan sarana dan prasarana yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







