Hercules hingga Projo Pasang Badan: Ijazah Jokowi Sah, Fitnah Harus Diseret ke Jalur Hukum

AKURAT.CO Sejumlah pihak angkat bicara soal isu keabsahan ijazah Jokowi yang kembali dipersoalkan segelintir orang.
Dalam pernyataannya usai bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di kediamannya di Solo, Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, menegaskan, ijazah sang presiden adalah sah dan asli.
“Dari wali kota, gubernur, sampai dua periode jadi presiden, kalau ijazah Jokowi palsu, mana mungkin bisa lolos semua proses itu?” ujar Hercules, Selasa (15/4/2025).
Hercules menilai, polemik soal ijazah Jokowi hanya akal-akalan segelintir orang yang mencari sensasi dan memancing kegaduhan.
“Kalau sekarang baru dipersoalkan, itu niatnya jelas—cuma bikin gaduh,” tegasnya.
Soal wacana ada pihak yang akan mendatangi kediaman Jokowi untuk menuntut klarifikasi, Hercules tak ambil pusing.
Ia menyerahkan sepenuhnya pada otoritas hukum. “Ini negara hukum. Serahkan ke aparat,” ucapnya singkat.
Baca Juga: UGM Tegaskan Jokowi Lulus Resmi, Bukti dan Arsip Lengkap: Ijazah Asli Ada di Tangan Pemilik
Sementara itu, suara keras juga datang dari Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Damanik. Ia menilai penyebar isu ijazah Jokowi palsu sudah melewati batas dan harus diproses secara hukum.
“Ini sudah bukan kritik sehat lagi, tapi fitnah keji yang menyerang kehormatan pribadi Pak Jokowi dan juga melecehkan institusi negara,” kata Freddy.
Freddy menekankan, sejak awal karier politiknya, Jokowi selalu menggunakan ijazah yang sama, yang dikeluarkan secara sah oleh Universitas Gadjah Mada.
Karena itu, menurutnya, tuduhan soal ijazah palsu bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga menghina lembaga pendidikan dan negara.
“Berapa banyak institusi yang sudah menyatakan ijazah Jokowi sah? Kalau itu palsu, berarti semua institusi yang memverifikasi ikut disalahkan. Itu logika ngawur,” tegas Freddy.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti isu lain yang menyeret nama Jokowi, yakni gugatan soal Esemka.
Menurut Freddy, tudingan terhadap Jokowi atas kerugian penggugat dinilai tidak logis.
“Esemka itu proyek perusahaan, bukan milik pribadi Pak Jokowi. Kalau ada kerugian, ya salahkan perusahaannya, bukan mantan wali kota,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Jokowi punya hak untuk melakukan gugatan balik jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya terbukti tidak berdasar dan merugikan secara nama baik maupun waktu.
“Jangan asal lempar gugatan, karena ada konsekuensi hukumnya. Pak Jokowi sudah menunjuk pengacara, dan saya yakin mereka tahu langkah terbaik. Gugatan balik bisa jadi pelajaran bagi yang suka asal menuduh,” tandas Freddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








