PDIP: Hasto Kristiyanto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan tahanan politik yang dipaksa diam.
"Sekali lagi, kami meyakini, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ini adalah seorang tahanan politik yang dipaksa diam, dan dijerumuskan menggunakan proses hukum yang telah dibajak oleh kepentingan pihak-pihak tertentu," kata Ronny dalam konferensi pers tentang perkembangan kasus Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Dia pun meminta, seluruh pihak untuk mengawal proses kasus Hasto dan persidangan yang akan segera dimulai pada Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Ungkap 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
"Oleh karena itu, Kami mengajak semua pihak untuk turut mengawal proses yang sedang berjalan saat ini, dan secara terbuka, akan diuji pada rangkaian persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025 nanti," tutur Ronny.
Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (14/3/2024), terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hal tersebut lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.
"Pada hari Kamis, tanggal 6 Maret 2025 telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan.
Penuntut Umum punya waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Berkas perkara, barang bukti dan berkas lain selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







