Akurat Logo

Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih secara Serentak pada 6 Februari 2025

Paskalis Rubedanto | 23 Januari 2025, 00:00 WIB
Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih secara Serentak pada 6 Februari 2025

AKURAT.CO Kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang merevisi Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang pelantikan kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan serentak oleh presiden sesuai amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164B, yang disahkan jauh sebelum Prabowo menjabat sebagai presiden.

"Undang-Undang ini lahir pada 1 Juli 2016, saat saya masih Kapolri dan Presiden Prabowo belum menjabat. Jadi, ini amanah pembuat Undang-Undang yang memberi kewenangan kepada Presiden untuk melantik serentak," jelas Tito usai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Ternyata Rumah Djan Faridz yang Digeledah Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Tito menegaskan bahwa pelantikan langsung oleh presiden ini akan mencatat sejarah baru, karena sebelumnya pelantikan kepala daerah dilakukan oleh Mendagri.

"Ini mungkin pertama kalinya dalam sejarah pelantikan serentak oleh Presiden untuk gubernur, bupati, dan wali kota," tambahnya.

Pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, yang masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Tito menegaskan, status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) tetap berlaku hingga Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Nusantara dikeluarkan, sesuai ketentuan Undang-Undang IKN.

"Jakarta tetap ibu kota sampai Keppres IKN diterbitkan. Pelantikan akan digelar di Istana Negara," pungkas Tito.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.