KPU DKI Jakarta Akan Tambah Durasi Debat Ketiga Pilgub, Hadirkan Segmen Video Testimoni

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan rencana untuk menambah durasi pada debat ketiga yang akan digelar pada 17 November 2024.
Sebelumnya, durasi debat berlangsung selama 150 menit, terbagi menjadi enam segmen.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa penambahan waktu ini bertujuan untuk memasukkan segmen video testimoni pada segmen kedua dan ketiga debat.
"Kami sedang mempertimbangkan penambahan durasi karena akan ada segmen baru yang dimasukkan," kata Astri kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru tvOne sebagai Tersangka
Astri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait isi dari video testimoni tersebut, namun ia memastikan, tambahan durasi diperlukan untuk memperkaya konten debat dan memberikan perspektif yang lebih komprehensif bagi pemilih.
Debat perdana Pilgub DKI Jakarta dijadwalkan pada 6 Oktober di JiExpo Kemayoran dan akan dimulai pukul 19.00 WIB.
Dalam debat ini, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan memaparkan visi dan misi mereka, diikuti dengan sesi tanya jawab.
Astri juga menyebutkan, format debat akan memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk menjawab pertanyaan dari panelis, sementara pasangan calon lain dapat menanggapi.
“Nanti akan ada giliran paslon menjawab pertanyaan panelis dan tanggapan dari paslon lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Usut Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
"Dengan penambahan durasi, kami berharap debat ketiga ini bisa lebih interaktif dan informatif, sehingga pemilih mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang masing-masing kandidat," tambah Astri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









