GP Ansor Tetap Akan Laporkan Suswono ke Polisi Soal Kelakar Janda Kaya Nikahi Pengangguran

AKURAT.CO Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor tetap akan melaporkan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke kepolisian terkait pernyataan saat kampanye mengenai janda kaya menikahi pengangguran, seperti Siti Khadijah yang menikahi Nabi Muhammad SAW.
Diketahui, Suswono telah meminta maaf kepada masyarakat terkait kelakar soal janda kaya menikahi penganghuran. Permintaan maaf itu disampaikan Suswono melalui media sosial milinya, pada Senin (28/102/20).
"Terkait permintaan maaf Pak Suswono yang pertama itu video taping dan banyak editan. Jadi kami meminta juga untuk Pak Suswono menyatakan maaf secara terbuka dan langsung," kata Sekretaris PW GP Ansor DKI, Sulton, saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Sulton menegaskan, pihaknya sedang mengkaji agar laporan terkait penistaan agama yang disampaikan Suswono bisa diterima kepolisian.
"Tim LBH kami sedang mengkaji agar pelaporannya bisa diterima di Polda Metro Jaya ataupun di Bareskrim Polri," tegasnya.
Rencananya akan terdapat dua pasal yang dikenakan. Yakni, Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.
Serta pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono berkelakar terkait janda kaya menikahi pemuda yang menganggur saat menghadiri deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).
Di sana Suswono menyatakan, akan melanjutkan program-program yang telah digagas oleh Gubernur sebelumnya. Selain itu, Suswono mengaku akan membuat sejumlah program terobosan salah satunya ialah kartu anak yatim.
"Satu tambahannya adalah kartu anak yatim. Jadi anak yatim, ingat ya, perhatikan, anak yatim nanti jadi anaknya Gubernur. Ibu-ibu jangan, ini GR ya bu ya. Jangan nanti asumsinya berarti jandanya dinikahi Gubernur. Enggak," ujar Suswono.
Suswono kemudian menceritakan, saat dirinya berkampanye, ada masyarakat yang menanyakan apakah dirinya akan membuat kartu janda atau tidak. Dia pun memastikan, akan membuat kartu janda, tapi khusus janda miskin.
Suswono kemudian berkelakar, agar janda kaya menikahi pemuda yang menganggur.
"Waktu dialog ini. Pak ada kartu janda enggak? Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur," kata Suswono berkelakar.
Politikus senior PKS ini lantas mengisahkan Siti Khadijah yang menikah dengan Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Siti Khadijah merupakan pengusaha kaya raya dengan status janda.
"Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tau Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad SAW) waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun pemuda kan? Nah itu contoh kaya begitu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







