Tegas! Mayor Teddy Beri Teguran kepada Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Lewat WA

AKURAT.CO Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, melayangkan teguran khusus kepada seluruh menteri Kabinet Merah Putih.
Teguran ini disampaikan melalui grup WhatsApp (WA) para menteri, menyusul polemik yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto, yang menggunakan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM), Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa teguran tersebut memang diberikan oleh Teddy kepada seluruh menteri agar lebih berhati-hati dalam menggunakan atribut resmi kementerian.
Baca Juga: WNA Asal Singapura Ditemukan Tewas di Hotel Kawasan Pondok Indah, Ini Kronologinya
“Iya, (Seskab memberi peringatan). Kami harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama. Semua imbauan ini untuk seluruh menteri di Kabinet Merah Putih,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Berikut isi teguran yang disampaikan melalui grup WA Kabinet Merah Putih:
Yth. Para Menteri Kabinet Merah Putih
Dengan hormat,
Izin mengingatkan untuk kebaikan bersama:
1. Dalam masa awal jabatan, harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel Kementerian & tanda tangan Menteri, terutama terkait acara pribadi, guna menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat.
2. Tekankan kepada bagian Humas/Media setiap Kementerian untuk lebih berhati-hati dalam mencegah peretasan atau pengambilalihan website/Media Sosial resmi Kementerian masing-masing.
Terima kasih,
Mayor Teddy Indra Wijaya
Sekretaris Kabinet
Baca Juga: Prabowo Soal Besarnya Jumlah Anggota Kabinet Merah Putih: Indonesia Seluas Eropa
Sebelumnya, Menteri Yandri Susanto kedapatan menggunakan kop surat resmi Kemendes-PDT untuk mengundang sejumlah pihak ke acara pribadinya, yaitu haul ibunda Yandri.
Surat tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, melalui akun Instagram resmi @mohmahfudmd.
Menanggapi hal tersebut, Yandri mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










