Dasco Buka Suara Terkait 46 Pos Kementerian Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar mengenai adanya 46 kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pasti kementerian yang akan dibentuk, namun ia memperkirakan jumlahnya tidak jauh berbeda dengan informasi yang beredar.
“Saya masih menunggu finalisasi jumlahnya berapa, tapi saya kira jumlahnya akan berkisar sekitar itu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Dasco juga mengakui, ada kemungkinan penambahan jumlah kementerian dari pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, penambahan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat setiap kementerian.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tolak Menteri Korup di Kabinetnya
“Saya mendapatkan informasi bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian yang sebaik-baiknya agar dapat bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Penambahan kementerian juga dimaksudkan agar fokus dalam mengimplementasikan janji-janji Prabowo selama masa kampanye Pilpres 2024, termasuk asa cita dan 17 program aksi yang akan diwujudkan melalui kementerian-kementerian yang ada, baik yang sudah ada maupun yang baru dibentuk.
Sebagai informasi, jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan.
Terbaru, beredar bahwa akan ada 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan mendatang.
Informasi ini diperoleh dari berkas yang diterima oleh awak media, yang menunjukkan simulasi pembagian mitra kerja dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dari Komisi I hingga Komisi XIII.
Baca Juga: Timnas Indonesia Sudah Tiba di China, Langsung Disambut Yel-Yel Hangat Suporter
Jika dihitung dari 13 AKD tersebut, terdapat 41 kementerian yang menjadi mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) memiliki mitra kerja dengan 5 Kementerian Koordinator.
Dalam persiapan pemerintahan baru, terdapat beberapa kementerian yang dipecah dan membentuk pos kementerian baru.
Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua, begitu juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan dipecah menjadi dua.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan dipecah menjadi tiga pos kementerian baru.
Berikut adalah daftar 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan yang akan datang:
Kementerian
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
7. Kementerian Pertanian
8. Kementerian Kehutanan
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan
10. Kementerian Pekerjaan Umum
11. Kementerian Perumahan Rakyat
12. Kementerian Perhubungan
13. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
14. Kementerian Transmigrasi
15. Kementerian Perdagangan
16. Kementerian BUMN
17. Kementerian Koperasi
18. Kementerian Perindustrian
19. Kementerian Pariwisata
20. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
21. Kementerian UMKM
22. Kementerian Agama
23. Kementerian Sosial
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25. Kementerian Kesehatan
26. Kementerian Ketenagakerjaan
27. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI
29. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
30. Kementerian Pendidikan Tinggi
31. Kementerian Kebudayaan
32. Kementerian Pemuda dan Olahraga
33. Kementerian Keuangan
34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
35. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
36. Kementerian Lingkungan Hidup
37. Kementerian Investasi/BKPM
38. Kementerian Hukum
39. Kementerian HAM
40. Kementerian Sekretariat Negara
41. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Baca Juga: Duel Ideal Ajang Sportama ITF J30 Jakarta 2024, Mischka Sinclaire vs Cylova Zuleyka
Kementerian Koordinator
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









