Akurat Logo

Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Tanda Perbaikan Demokrasi

Citra Puspitaningrum | 2 September 2024, 21:00 WIB
Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Tanda Perbaikan Demokrasi

AKURAT.CO Keberadaan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pilkada 2020, meskipun jumlahnya belum signifikan.

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu, menyatakan, penurunan ini merupakan indikasi perbaikan dalam kondisi demokrasi di Indonesia.

"Penurunan jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024 ini tentu harus dinilai sebagai sebuah hal positif dan menggembirakan," ujar Kholil kepada Akurat.co, Senin (2/9/2024).

Baca Juga: KPK Duga Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Diatur Pihak Tertentu

Menurut Kholil, semakin berkurangnya jumlah calon tunggal di suatu wilayah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Hal ini karena adanya peluang perubahan kekuasaan yang lebih berpihak kepada rakyat seiring dengan minimnya calon tunggal.

"Semakin sedikit daerah yang bercalon tunggal, semakin baik bagi masyarakat dan sehat bagi demokrasi," tambahnya.

Kholil mencatat, jika dibandingkan antara Pilkada 2024 dengan Pilkada 2017-2020, terjadi penurunan sebesar 1,28 persen dalam jumlah daerah yang memiliki calon tunggal.

Baca Juga: Lirik Lagu Die With A Smile Oleh Lady Gaga ft Bruno Mars, Viral di TikTok: If The World...

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, terdapat 43 daerah dengan bakal pasangan calon kepala daerah tunggal sejak masa pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

Jumlah ini meningkat dibandingkan Pilkada 2020, di mana hanya terdapat 25 calon tunggal. Namun, secara persentase, angka calon tunggal di Pilkada 2024 menurun.

Pada Pilkada 2020, 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen), sedangkan pada Pilkada 2024, 43 calon tunggal tersebar di 545 daerah (7,89 persen).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.