Kehadiran Pasangan Dharma-Kun Bagus untuk Pilkada Jakarta

AKURAT.CO Adanya dugaan pencatutan dukungan terhadap pasangan bakal calon gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, terus mendapat sorotan banyak pihak.
Salah satunya dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Menurut dia, pencatutan dukungan merupakan ranah penyelenggara pemilu untuk melakukan verifikasi, apakah memenuhi syarat atau tidak.
"Kalau itu hal biasa, karena nanti KPU bisa melakukan verifikasi. Seperti parpol saja, pasti akan dilakukan verifikasi juga kan," kata Jimly saat dihubungi wartawan, Kamis (29/8/2024).
Dia mengatakan, soal dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen tersebut merupakan ranah KPUD Jakarta, bukan masuk pidana.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Kasus Ilegal Akses terhadap Akun Kripto Binance, Satu Pria Diamankan
"Ini hanya masalah administrasi saja. Bisa dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya," ujar Jimly.
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu melihat kehadiran calon independen di Pilkada Jakarta 2024 dapat membawa demokrasi Indonesia ke arah yang lebih bagus.
Sebab, menurut Jimly, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung oleh partai politik.
"Saya melihat calon independen ini sangat bagus. Hal ini memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar nonparpol," tuturnya.
Maka dari itu, Jimly mengajak semua pihak agar tidak khawatir dengan kehadiran Dharma-Kun sebagai pasangan cagub Jakarta melalui jalur independen.
Keberadaan calon independen ini untuk menghindari adanya kotak kosong.
Baca Juga: Geluti Musik, Komika Dzawin Nur Luncurkan Mini Album Perdana 'Sisi Lain'
"Jangan menjadikan sebuah ketakutan dengan adanya calon independen, nanti juga masyarakat yang akan menentukan pilihannya. Sangat bagus, karena sejak 2005 calon ini menjadi keputusan MK untuk menghindari adanya kotak kosong," jelas Jimly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







