Hanya Punya 18 Kursi DPRD, PKS Tidak Bisa Usung Nama Sendiri di Pilkada Jakarta

AKURAT.CO DPP PDIP menanggapi wacana diusungnya politikus PKS, Sohibul Iman, di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengatakan PKS sebetulnya tidak bisa mengusung sendiri di Pilkada Jakarta. Sebab kursi di DPRD Jakarta hanya 18, sedangkan minimal 22 kursi untuk bisa mengusung sendiri.
"Ini kan kita mau bicara jujur, adakah satu partai yang bisa mengajukan calon, ini khusus DKI? Tidak ada. Walaupun dikatakan PKS 18 kursi, dikatakan pemenang, tapi kan enggak cukup, minimum harus ada 22 kursi Jadi apapun tidak bisa mengajukan calonnya sendiri," kata Eriko kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Kendati itu, dia menyebut wajar jika PKS ingin mengusung kader internal, sama seperti PDIP, jika berkesempatan, maka partainya akan mengusung kader sendiri.
Baca Juga: Tak Usung Anies, PKS Berpotensi Gabung dengan KIM di Pilkada Jakarta
"Sama PDIP juga pasti mengajukan kadernya, apakah kita mau maju, terus sama sekali kader kita maju atau mendapatkan kesempatan, itu kan hal sangat tidak wajar. Jadi menurut kami pks sangat wajar mengajukan kader," tambah Eriko.
Terlebih, menurutnya belum tentu bisa pasti mengusung Sohibul sendiri, karena peta koalisi pun belum terbentuk.
"Karena sekali lagi belum tentu maju sendiri, sama siapa sekarang sudah bekerja? Kalau kami nyebutnya kerja sama bukan koalisi, karena di sistem kami tidak ada namanya koalisi, jadi sangat wajar," pungkasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memutuskan untuk mengusung kader internal di Pilkada 2024.
Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan, DPP PKS mengajukan nama Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad Sohibul Iman, sebagai Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
"Sebagai Partai pemenang di Jakarta, PKS memutuskan akan memperjuangkan kader terbaiknya sebagai Calon Gubernur DK Jakarta. Kandidat yang kami usung adalah Mohamad Sohibul Iman, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro PKS," ujar Mabruri dalam keterangannya, Minggu (23/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan





