Akurat Logo

Pilkada Diwarnai Koalisi 4+1, Gerindra Bilang Begini

Paskalis Rubedanto | 20 Juni 2024, 13:08 WIB
Pilkada Diwarnai Koalisi 4+1, Gerindra Bilang Begini

AKURAT.CO Ancang-ancang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin memanas hingga muncul gerakan koalisi 4+1 dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Kabarnya, koalisi 4+1 adalah KIM dengan empat partai yakni Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat, ditambah satu, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), tergabung dalam satu koalisi.

Baca Juga: Diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, IIMS 2023 Dibuka Hari Ini!

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, KIM memang berusaha mendorong kepala daerah bisa sejalan dengan pemimpin nasional alias presiden.

“Jadi gini, ya kita sebisa mungkin mendorong keselarasan antara kepala-kepala daerah dengan kepemimpinan nasional. Jadi, bagusnya begitu,” kata Habibur kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, KIM sebagai koalisi pemenang di Pilpres 2024 memang berharap terus merangkul banyak partai.

“Koalisi Indonesia Maju-kan sudah bagus, kemarin menang, kalau boleh kita berkoalisi lagi di tambah, jangan plus 1, kalau bisa plusnya banyak. Plus partai-partai yang kemarin belum bergabung, sekarang bergabung dalam bentuk koalisi baru. Bagus juga,” tuturnya.

Habibur menambahkan, sosok Jokowi memang melekat di koalisi yang memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 tersebut.

Baca Juga: Tegas, Adik Kim Jong Un Ancam Serangan Balasan Korut terhadap Propaganda Pengeras Suara Korsel

Tujuannya, menurut dia, adalah melanjutkan legasi kepemimpinan Jokowi selama lima tahun ke depan.

“Kalau Pak Jokowi kan, itungannya dalam Koalisi Indonesia Maju, beliau kan, memang bagian dari KIM, menurut saya secara substansi karena pemikiran-pemikiean beliaulah yang akan dilanjutkan oleh KIM. Konteksnya begitu, jadi tidak dihitung sebagai partai sendiri Pak Jokowi, karena kami ini ingin melanjutkan legacy beliau, legacy-legacy Pak Jokowi,” pungkas Habibur.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.