Panggilan KPK untuk Hasto Bukan Upaya Menjegal PDIP

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menepis tudingan penjegalan terhadap Sekretaris Jenderal partainya, yakni Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto baru-baru ini dipanggil oleh KPK.
“Upaya penjegalan? Apa yang dijegal dari Pak Hasto?” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Ia berpesan kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Hasto hanya untuk dimintai keterangan, bukan saksi atau bahkan tersangka.
“Enggak lah, kita jangan buru-buru lah, kan dipanggil itu untuk dimintai keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi, lebih-lebih nauzubillah, kemudian ada stempel dan sebagainya, tidak,” tuturnya.
“Jangan buru-buru. Jangan kemudian kita membuat praduga atau hipotesa, yang kemudian melenceng jauh, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa,” sambung Said.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemanggilan Hasto daei KPK maupun dari Polda Metro Jaya kemarin, tidak ada sangkut paitnya dengan proses konsolidasi Pilkada 2024, sehingga tidak akan mengganggu jalannya teknis kepartaian.
“Enggak, enggak akan mengganggu apapun, karena ibu, yang pertama ibu Megawati berserta seluruh jajaran ke bawah dipastikan jangan sekali-kali melanggar hukum, taati hukum, jika ada penggilan polisi, ada panggilan KPK, ada penggilan kejaksaan, datang dengan gagah,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Terjunkan 1.416 Personel Amankan Demo Buruh Tolak Tapera
Sebelumnya, udai di Polda Metro Jaya, giliran lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku pada pekan depan.
"Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan [Hasto Kristiyanto] dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya, tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum. Tapi, sudah diagendakan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







