Caleg Terpilih Harus Pilih Ikut Pelantikan atau Pilkada
Citra Puspitaningrum | 15 Mei 2024, 19:25 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, caleg terpilih yang ikut dalam Pilkada harus menyampaikan surat pengunduran diri.
Hal ini sekaligus menjawab soal caleg terpilih tidak bisa ikut pelantikan susulan jika kalah dalam Pilkada serentak 2024.
"Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini tidak bisa lagi dilantik susulan, karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Menurut Hasyim, caleg terpilih yang ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih dengan melampirkan surat pengunduran diri yang diserahkan kepada KPU lima hari setelah penetapan pasangan calon.
"Tidak ada celah tunda pelantikan tadikan sudah disepakati norma dalam pertautan KPU. Jadi kalau dia sebagai calon terpilih dinyatakan mengundurkan diri, maka SK KPU tentang calon terpilih ya kita ubah," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasyim menuturkan, aturan baru itu nantinya akan dituangkan dalam peraturan KPU teranyar. Sebab, saat ini KPU bersama DPR masih melakukan rapat pembahasan rancangan peraturan KPU.
"Kalau sudah kita ubah berarti orang ini enggak bisa dilantik. Sudah bukan calon terpilih," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Setelahnya, KPU mulau melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah di tanggal 22 September. Terkait dengan pelantikan anggota DPR maupun DPD berlangsung pada 1 Oktober 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa








