Andy Fefta: Sengketa Pilpres Jadi Pembelajaran, Sudah Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

AKURAT.CO Guru Besar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Prof. Andy Fefta Wijaya mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Menurut Andy, keputusan MK yang menolak permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu harus dihormati oleh semua pihak. Ia meyakini, putusan MK adalah yang terbaik untuk bangsa.
"MK sudah mengambil keputusan dan sikap, ini juga harus kita hormati setinggi-tingginya, karena MK adalah lembaga tinggi negara dan merupakan pilar hukum yang ada di negara kita," kata Andy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Malam Scudetto ke-20 yang Sempurna dan Pesta Bersejarah Inter Milan di Kota Mode
Andy menganggap, sengketa pilpres yang selama ini berlangsung di MK sebagai pembelajaran. Karena dari proses itu dapat diketahui bahwa negara menjamin hak-hak semua pihak, baik yang kalah maupun yang menang pada saat Pilpres 2024.
"Kita juga memberikan apresiasi bagi para penggugat yang dalam hal ini menuntut bagaimana hasil pilpres itu agar dibatalkan, tetapi ternyata ditolak oleh MK. Ini pembelajaran yang bisa kita ambil bahwa semua dijamin hak-haknya oleh negara kita ini, yaitu di MK," ujarnya.
Meskipun pada akhirnya MK menolak permohonan penggugat, namun Andy menilai keberadaan penggugat sangat penting untuk memperlihatkan adanya proses demokrasi yang baik.
Baca Juga: Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Terkait Penistaan Agama
"Kita juga memberikan koridor demokrasi yang cukup adil, karena disitu ada check and balance, kita ambil hikmahnya bahwa apa yang dilakukan oleh pihak penggugat ini juga merupakan langkah-langkah yang baik untuk pembelajaran demokrasi kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Andy menilai dengan adanya putusan MK terkait sengketa pilpres tersebut telah memberi kepastian hukum dan ketertiban hukum.
Karena, sudah diketahui secara jelas bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi sosok yang akan memimpin negara untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: Semangati Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Korea Selatan, Erick Thohir Makan Bareng Pemain
"Yang paling penting kedepan adalah, ini ada kepastian hukum dan ketertiban hukum, jadi kepastian hukum sudah diputuskan kemarin, ketertiban hukum ini akan menjamin keberlanjutan negara kita kedepannya dalam lima tahun kedepan," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada Prabowo-Gibran untuk mengayomi semua masyarakat tanpa membeda-bedakan mana pendukungnya dan yang bukan.
"Setelah pak Prabowo Subianto nanti dilantik sebagai presiden, dia merupakan milik kita bersama, sudah sebaiknya pasangan 02 ini mengayomi semua pihak, jadi sudah tidak lagi terkotak-kotak, tersekat-sekat lagi, kita merupakan satu-kesatuan negara," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak permohonan dari kedua pemohon dalam sengketa Pilpres 2024. Dari 8 hakim yang memutus perkara, ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut semakin mempertegas bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah capres dan cawapres terpilih yang sudah tidak bisa dipersoalkan oleh hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo






