Hak Angket Gugur Sebelum Berkembang, Peneliti LIPI: PDIP Jangan Melempem

AKURAT.CO Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menyebut PDIP harus menjadi motor penggerak pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
Hal itu penting untuk menunjukkan bahwa partai banteng moncong putih itu konsisten melawan ketidakadilan yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.
"Sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif dan partai terbesar di Indonesia, PDI Perjuangan harus menunjukkan bahwa mereka tetap rawe-rawe rantas malang-malang putung (Jika ada yang menghalangi atas maksud dan tujuan yang sudah dicanangkan agar dapat disingkirkan atau dipatahkan), jadi jangan kemudian melempem," kata Ikrar dalam acara Speak Up di YouTube Abraham Samad, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: Hak Angket Dipastikan Batal Bergulir, PKS dan PKB Sulit Gerak Tanpa PDIP
Dia meyakini, jika PDIP mengajukan Hak Angket, maka akan ada langkah yang sama dan dukungan dari partai lainnya, seperti Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan individu-individu dari partai yang berkoalisi mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan turut memberikan dukungan.
Menurutnya, proses hak angket oleh PDIP sangat bergantung pada ketegasan sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, hal itu akan mematahkan dugaan bahwa PDIP tak berniat mengajukan hak angket, seperti tersirat dalam beberapa pernyataan Ketua DPR RI dari fraksi PDIP, Puan Maharani.
"Kalau saya jadi Megawati, saya akan mengambil keputusan Hak Angket harus jalan. Biar bagaimana pun PDI Perjuangan harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar ingin menghadirkan cara-cara berpolitik, dan cara-cara berpartai yang baik, juga cara-cara berdemokrasi yang baik, termasuk dalam pemilihan umum," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







