Tim Hukum Ganjar-Mahfud Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi Antara Saksi dan Ahli

AKURAT.CO Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengusulkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat satu sesi konfrontasi antara ahli dan saksi dari masing-masing pihak.
Hal itu diusulkan untuk melihat permasalahan secara lebih jelas terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Todung menyoroti adanya perbedaan pendapat antara ahli dan saksi masing-masing kubu yang dihadirkan selama sidang berlangsung.
“Saya ingin mengajukan satu usulan kepada majelis hakim yang mulia. Dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan intrepretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan?" ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Kampus Top di IKN
Menurut Todung, transparansi penyelenggaraan Pemilu sangat penting untuk menjaga integritas pesta demokrasi. Dia tidak mencurigai pihak manapun, namun ia memandang transparansi tetap dibutuhkan saat saksi dan ahli dari berbagai pihak saling menyanggah kesalahan.
“Tadi juga saksi bicara mengenai penggelembungan suara yang membantah saksi fakta yang kami ajukan kemarin, yang menyebutkan beberapa puluh juta angka yang potensial bisa digelembungkan," ucap Todung.
"Tentu dia punya data, saudara saksi juga punya data dan sudah membantah itu. Tapi bagaimana untuk menjelaskan ini, kalau kita tidak bisa melakukan audit?" tambah dia.
Todung juga menyampaikan kebutuhan akan adanya konfrontasi untuk mengungkap kebenaran, mengingat adanya perbedaan antara kesaksian dan pendapat ahli dari kedua belah pihak.
"Konfrontasi ini mungkin juga bisa menjawab tadi sebenarnya ahli mengatakan, apa yang dikatakan oleh saksi fakta dan ahli kami semacam pepesan kosong. Buat saya ini tidak terlalu proper untuk diucapkan, kita ini punya Sirekap yang dananya besar sekali. Tapi sampai detik ini kami tidak tahu betul berapa anggaran yang digunakan men-develop Sirekap ini," kata Todung.
Terkait usulan Todung tersebut, hakim konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa sesi konfrontasi dalam sidang MK tidak memungkinkan.
Meskipun demikian, Saldi memastikan bahwa Mahkamah memiliki instrumen lain untuk mengecek kebenaran dengan data yang diberikan oleh KPU RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 6Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 7Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 8Hasil Timnas Indonesia vs Thailand: Skuad Garuda Raih Gelar Juara Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Kekayaan Negara Rp13,2 Triliun Diselamatkan, Prabowo: Bisa untuk Naikkan Gaji Guru dan Bantu Orang-orang Lapar
- 10Gibran Ogah Mundur, Denny Indrayana Dorong Pemakzulan









