Otto Hasibuan Minta Megawati Hadir di Persidangan, TPN Ganjar-Mahfud: Enggak Pantas!

AKURAT.CO Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diminta hadir ke persidangan sengketa pilpres.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Otto itu hanya ocehan saja, jadi menurut kami dia sama sekali tidak berdasar,” kata Chico kepada Akurat.co, Jumat (29/3/2024).
Politisi PDIP ini menuturkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta sejumlah menteri hadir ke persidangan bukan sekedar wacana, namun beralasan karena ingin meminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan bansos di masa pemilu.
Baca Juga: Imbang Tanpa Gol Lawan PSS di Bangkalan, Madura United Gagal Perlebar Jarak di Posisi 4
“Ketika dia mengatakan siapa yang berdalil sesuatu harus melakukan pembuktian, nah salah satu pembuktian untuk menghadirkan orang yang berkompeten untuk bisa menjelaskan apa yang terjadi, dalam contohnya bansos. Terkait pendistribusian bansos tentunya Menteri Sosial, terkait penganggaran dan pencairan anggaran tentunya Bu Sri Mulyani,” tuturnya.
Sehingga menurutnya, pernyataan Otto seperti omong kosong yang tidak relevan dengan persidangan sengketa pilpres tersebut.
"Jadi saudara Otto ini hanya berupaya untuk berkelit, saya rasa membawa nama Ibu Megawati dalam ocehannya suatu yang enggak pantas dan tidak asa hubungannya sama sekali,” tutup Chico.
Baca Juga: Ditahan Imbang PSM Makassar, Borneo FC Masih Perkasa tak Terkalahkan di 19 Laga di Liga 1
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menanggapi kubu 01 dan 03 yang meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Otto mengatakan, semestinya pemanggilan sejumlah menteri itu tidak terjadi karena pemohonlah yang harusnya bisa membuktikan apa yang selama ini dituduhkan, yakni soal adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Tentang adanya permohonan dari pemohon satu agar memanggil para menteri baik Mensos dan sebagainya, kami tadi menyampaikan pendapat bahwa seharusnya itu tidak terjadi, kenapa? karena ini adalah sengketa dua pihak," kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi





