Tim Hukum AMIN Optimis MK Setujui Pemanggilan Sejumlah Menteri ke Persidangan

AKURAT.CO Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), optimis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dapat menghadirkan sejumlah menteri di persidangan sengketa hasil pemilu.
Juru Bicara THN AMIN, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan pihaknya optimis Ketua Hakim MK, Suhartoyo, dan jajaran dapat mengindahkan permintaan tersebut.
“Kami punya feeling baik dengan Pak Suhartoyo maupun anggota Majelis Hakim MK. Karena kami punya harapan, MK akan membuktikan diri sebagai penjaga demokrasi terakhir bagi bangsa ini,” kata Mustofa kepada Akurat.co, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Kubu AMIN Minta Sejumlah Menteri Dihadirkan di Persidangan: Mereka Semua Diduga Terlibat
“Saatnya MK menutup sejarah hitam MK pasca tercoreng dengan kasus Perkara Nomor 90/2023 oleh Anwar Usman. Kami tak yakin semua hakim MK bisa serusak Usman,” tambah dia.
Lebih lanjut, saat ditanyai apakah ada opsi lain jika Majelis Hakim MK tidak mengabulkan permintaan tersebut, Mustofa mengatakan tetap ada opsi lain, namun prioritasnya adalah kehadiran sejumlah menteri tersebut.
“Kalau opsi, ada. Karena THN tak punya kemampuan menghadirkan saksi dari Kabinet. Namun opsi itu, tidak kami sampaikan sekarang. Karena pentingnya kehadiran para Menteri itu, kami sangat yakin para Majelis akan mengabulkannya,” demikian Mustofa.
Baca Juga: Indonesia Sudah Loloskan 9 Atlet Ke Olimpiade Paris, KOI dan Kemenpora Belum Berani Bicara Target
Adapun sebelumnya dalam sidang sengketa hasil pemilu hari kedua, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







