Akurat Logo

PDIP Menampik Hak Angket Dikaitkan dengan Pileg

Paskalis Rubedanto | 20 Maret 2024, 17:13 WIB
PDIP Menampik Hak Angket Dikaitkan dengan Pileg

AKURAT.CO Politisi Senior PDIP, Deddy Sitorus, tidak setuju jika hak angket terkait kecurangan pemilu dikaitkan dengan Pemilu Legislatif (Pileg). Menurutnya, kecurangan pemilu yang paling masif ada di Pemilu Presiden (Pilpres) bukan di Pileg.

"Kita melihat kecurangan yang masif, mobilisasi yang masif itu untuk pemilihan presiden. Itu real yang kita dapat. Jadi pileg dimana ikut-ikutannya?" kata Deddy kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

"Jadi kalau orang mengait-ngaitkan apakah ada kaitannya (hak angket) dengan pileg? Enggak ada. Operasi kekuasaan kemarin untuk pemenangan presiden," sambung dia.

Baca Juga: PDIP: Hak Angket Bukan untuk Makzulkan Jokowi

Deddy menjelaskan, kecurangan yang ditemukan pihaknya adalah untuk memenangkan salah satu paslon capres-cawapres saja, tidak menjurus ke partai politik tertentu.

"Kami juga tidak melihat aparat yang turun di lapangan itu mengusung salah satu partai politik. Kalau pasangan capres, yes. Itu ada dimana-mana. Jadi kalo ada yang menyangkut pautkan pilpres dengan pileg, enggak ada hubungannya. Itu sangat berbeda," jelasnya.

Anggota Komisi VI DPR ini juga memberikan contoh di lapangan, yakni di daerah pemilihan (dapil) dirinya. Di mana survei awal suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD hampir 50 persen. Namun seketika menurun drastis usai adanya dugaan kecurangan money politic.

"Saya sendiri di dapil saya merasakan bagaimana sebelum pemilu sampai dua minggu survei kita itu 48 persen, satu hari terakhir ada operasi dengan money politik besar-besaran. Akhirnya suaranya gembos hanya dapat 51 ribu dari hampir 400 ribu pemilih," bebernya.

"Apa yang mengubah itu dalam satu malam bisa berubah kalo bukan operasi kekuasaan. Belum pernah secara teoritis, secara empiris orang bisa berubah pikiran dalam satu malam tanpa kejadian luar biasa. Tidak pernah terjadi itu," pungkas Deddy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.