Akurat Logo

PDIP Sarankan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Selidiki Indikasi Kecurangan

Paskalis Rubedanto | 14 Februari 2024, 20:16 WIB
PDIP Sarankan TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Selidiki Indikasi Kecurangan

 

AKURAT.CO PDIP akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki indikasi kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024.

Tim khusus tersebut akan dibentuk melalui Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bersama kedeputian hukum.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tim khusus investigasi itu akan melibatkan pihak-pihak yang mau berjuang untuk mengawal demokrasi.

"Kami akan mengusulkan kepada TPN Ganjar-Mahfud agar dibentuk suatu tim khusus. Tidak hanya terdiri dari tim hukum, kelompok-kelompok ahli hukum, para pakar berkaitan dengan demografi," jelasnya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

PDIP juga akan merekrut ahli investigasi forensik untuk ikut dalam penyelidikan. Serta kumpulan aspirasi dari pihak-pihak yang ingin berkontribusi dalam menjaga demokrasi.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Ogah Lihat Hasil Quick Count

"Kemudian juga investigasi forensik untuk melihat dari seluruh proses-proses yang ada dan tim khusus ini," ucap Hasto.

"Tentu saja juga akan menampung dari pihak-pihak yang punya interest begitu besar di dalam menjaga demokrasi Indonesia," sambungnya.

Menurut Hasto, PDIP telah mencermati adanya indikasi kecurangan yang masif terjadi selama proses pencoblosan Pemilu 2024.

"DPP PDI Perjuangan mencermati terhadap seluruh desain kecurangan pemilu yang bersifat hulu ke hilir. Suara rakyat adalah suara kebenaran," katanya.

Baca Juga: Hasil TPS 101 Cipete Utara: Prabowo-Gibran Unggul di Atas Angin, Ganjar-Mahfud Paling Buncit

"Karena itulah seluruh struktur PDI Perjuangan bersama dengan relawan, saksi. Dan kerja sama dengan PPP, Perindo dan Hanura terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan yang begitu banyak juga disuarakan oleh kelompok-kelompok pro demokrasi," tandas Hasto menjelaskan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.