Akurat Logo

TKN Tanggapi Ahok: Soal Kinerja Jokowi, Data Tidak Bisa Bohong

Atikah Umiyani | 8 Februari 2024, 09:50 WIB
TKN Tanggapi Ahok: Soal Kinerja Jokowi, Data Tidak Bisa Bohong

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa bekerja.

Dia menilai, kinerja Jokowi selama menjadi presiden sudah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Mulai dari pembangunan tol trans sumatera dan pembangunan infrastruktur lainnya di Jawa dan Papua.

Baca Juga: TKN Soal Ahok Serang Jokowi dan Gibran: Tidak Usah Ditanggapi, Selalu Bikin Gaduh dari Dulu

Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh sejumlah lembaga survei, Jokowi juga memiliki kinerja dengan nilai kepuasan yang sangat tinggi dari masyarakat.

"Kalau kinerja pak Jokowi namanya data tidak bisa bohong apresiasi masyarakat selama 10 tahun terhadap pak Jokowi tinggi sekali, tidak mungkin kalau pak Jokowi tidak berhasil," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Selain itu, dia menilai ungkapan Ahok tersebut sebagai tanda bahwa Ahok adalah sosok yang tidak tahu rasa terima kasih.

"Ya silakan masyarakat menilai mau kacang lupa kulit apa kacang lupa bungkus, silahkan masyarakat menilai," imbuhnya.

Bukan tanpa sebab, menurutnya Ahok telah berkali-kali mendapat kehormatan dari Jokowi. Pertama yaitu Ahok bisa terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta karena ada efek Jokowi. Di sisi lain, Jokowi juga tetap bersedia mengangkat Ahok pasca terseret kasus hukum.

Baca Juga: VIRAL Video Sindiran Pedas dari Narasi Ahok: Emang Gibran dan Jokowi Bisa Kerja?

"Saya merasakan sekali kalau ahok sendiri maju cagubnya bukan pak jokowi saya kira ahok tidak akan terpilih menjadi wagub," ujarnya.

"Kedua ketika Jokowi menjadi presiden pada 2014 berikutnya Ahok secara UU mendapat keuntungan untuk menjadi gubernur DKI. Bahkan ada tiga, yang ketiga setelah 2019 pak Jokowi mengangkat Ahok yang waktu itu telah menjalani proses sebagai narapidana," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.