Respons Mahfud MD, TKN Prabowo-Gibran Akan Bentuk 500 Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Atikah Umiyani | 15 Januari 2024, 23:50 WIB

AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Posko yang digagas anak-anak muda pendukung paslon nomor urut 02 ini, gunanya untuk menampung laporan pelanggaran pemilu 2024.
Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, pembentukan P4 ini merupakan respons atas pembentukan posko aduan pemilu oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Posko ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam," kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Ryza akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pihaknya juga bakal melibatkan para advokat muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil.
"Selama ini, ada isu seolah-olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respons positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," katanya.
Sementara, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran, meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.
"Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," tegasnya.
Sebaliknya, lanjut Hinca, pihaknya juga mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon lain. Karena itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang telah dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD.
"Karena paslon lain sering kali mengadukan, padahal tidak ada. Sementara sebaliknya mereka juga memiliki banyak pelanggaran berdasarkan cattan kami, maka harus kita laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







