Akurat Logo

Hasto: Gibran Bukan Kader PDIP Lagi, Sudah Ganti Warna Jadi Kuning

Paskalis Rubedanto | 27 Oktober 2023, 17:23 WIB
Hasto: Gibran Bukan Kader PDIP Lagi, Sudah Ganti Warna Jadi Kuning


AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bukan lagi kader PDIP. Hasto juga menegaskan Gibran sudah berganti warna dari merah menjadi kuning.

Hasto juga mengonfirmasi sikap Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dan Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudyatmo yang menegaskan, Gibran otomatis bukan lagi kader karena tidak menjalankan instruksi partai memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud MD. Gibran diketahui malah menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Komarudin, oleh Pak Rudy Solo itu betul. Maka ini sekarang Pak Rudy Solo kemarin sudah melaporkan pada Ibu Ketua Umum, karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan,” kata Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: PDIP: Gibran Tidak Tegak Lurus, Otomatis Bukan Kader Lagi

Menurut Hasto, pamitnya Gibran yang disampaikan kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani sudah bisa dibaca bahwa putra sulung Presiden Jokowi mundur sebagai kader. Maka tak perlu interpretasi lain membaca sikap Gibran itu.

"Kalau pamit itu kan artinya, tahu kan, sudah pamit (pergi)," kata Hasto.

Baca Juga: PDIP Harus Tegas, Pecat Gibran

PDIP, kata Hasto, menghormati keputusan Gibran yang memilih keluar dan berganti warna. Dari merah menjadi kuning. Gibran disebut-sebut bakal menjadi kader Golkar setelah tak lagi di PDIP.

"Kalau putih disimbolkan dengan kesucian dengan kebenaran, dengan ketaatan pada nilai-nilai kemudian berubah kalau warnanya juga berubah, semula merah kemudian secara nyata sudah berubah menjadi kuning. Maka ya partai menghormati itu," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.