Akurat

KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

Citra Puspitaningrum | 23 Oktober 2023, 19:00 WIB
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

AKURAT.CO KPU belum menerima surat resmi pendaftaran pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, yang menurut rencana dilakukan pada Rabu (25/10/2023). KPU mengingatkan kesempatan mendaftar pasangan capres-cawapres bakal ditunggu hingga tenggat akhir pukul 23.59 WIB, pada hari tersebut.

Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan, hingga dua hari jelang penutupan pendaftaran, belum ada surat pemberitahuan resmi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mendukung duet Prabowo-Gibran. Sementara Gerindra, sekarang ini sedang menggelar rapimnas, setelah sehari sebelumnya mendeklarasikan Prabowo-Gibran.

"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM. Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," kata Idham, di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Hashim: Prabowo-Gibran Paket Komplet, Pasti Menang!

Idham menambahkan, batas akhir tes kesehatan bakal calon presiden akan dilakukan pada Jumat (27/10/2023). "Dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, khususnya angka 1 huruf c, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 27 Oktober 2023," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.