Soal Ganjar-RK, Waketum BMK 57: Setuju, Daripada Dukung Prabowo Tapi Kader Golkar Enggak Jadi Cawapres

AKURAT.CO Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan tertarik meminang mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Barisan Muda Kosgoro (BMK) 57, Muhammad Ikhsan, sangat mengapresiasi ketertarikan PDIP untuk menggandeng salah satu kader terbaik Partai Golkar saat ini tersebut.
Menurutnya, portfolio Ridwan Kamil saat memimpin Jawa Barat dibuktikan dengan ratusan penghargaan. “Dukungan basis masa di Jawa Barat juga menjadi bargain yang kuat untuk menyempurnakan kemenangan calon pasangan Ganjar-RK (Ridwan Kamil),” kata Ikhsan kepada Akurat.co, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Ridwan Kamil-Megawati Sering Bertemu, Pengamat: Bukan Untuk Cawapres, Hanya Kamuflase
Lebih lanjut, kata Ikhsan, mendukung pasangan Ganjar-Ridwan Kamil akan berdampak besar pada pengaruh ekor jas (coat-tail effect) ke Partai Golkar.
Menurutnya, mendukung Ganjar-Ridwan Kamil dapat membantu para calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung dan dipatok target tinggi untuk menambah kursi karena efek tersebut.
“Sangat lucu sekali kalau kita mendukung Prabowo tapi tidak diperhitungkan untuk menjadikan kader kita sebagai cawapres. Malah koalisi sebelah mengapresiasi kader kita untuk menjadi calon cawapres,” tegas Ikhsan.
Baca Juga: Belum Bisa Pinang Ridwan Kamil Jadi Cawapres, Ini Jawaban Prabowo
Di sisi lain, Ikhsan mengungkapkan bahwa keputusan Partai Golkar bergabung ke kubu Prabowo merupakan keputusan pribadi Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Oleh karena itu, ia melihat celah atau kesempatan untuk Partai Golkar mengevaluasi pilihan Airlangga tersebut dan memalingkan muka ke kubu PDIP dengan mendukung Ridwan Kamil menjadi cawapres.
“Lagipula keputusan masuk koalisi ini (Prabowo) masih merupakan keputusan pribadi Ketum Airlangga Hartarto tanpa melalui proses mukernas tentunya peluang untuk mengevaluasi keputusan tersebut masih sangat terbuka,” ujarnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








