Akurat Logo

PKB Tantang Koalisi Lain Segera Deklarasi Pasangan Capres-cawapres

Paskalis Rubedanto | 18 September 2023, 13:41 WIB
PKB Tantang Koalisi Lain Segera Deklarasi Pasangan Capres-cawapres

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini Pilpres 2024 nanti hanya akan ada dua poros pengusung pasangan calon.

"Saya melihat secara pribadi belum tentu nanti ada tiga poros, bisa jadi dua poros. Kita tunggu saja nanti," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/9/2023).

PKB sendiri merupakan salah satu anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).

Baca Juga: Demokrat Gabung Koalisi Prabowo, PKB: Bukan Tukar Guling

Menurut Jazilul, waktu menuju pendaftaran tinggal satu bulan, namun dari kedua koalisi lain yaitu pengusung Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto masih belum juga memutuskan kepastian soal calon wapres.

"Karena ini waktunya tinggal satu bulan dan calon-calonnya dan partai-partainya hanya di situ saja. Apa kesulitannya untuk memutuskan, tidak ada yang menyulitkan, kenapa masih belum diputuskan," ujarnya.

Menurut Jazilul Koalisi Perubahan justru menunggu pasangan capres lain untuk deklarasi.

Baca Juga: Jokowi Mata-matai Parpol, Dibela PKB

"Poros perubahan itu sudah ada, tinggal mendaftar. Kita justru menunggu pasangan yang lain, pasangan lain ini tinggal dua poros, kita tunggu tapi belum kelar-kelar. Apakah sampai akhir September kita tunggu, kalau nanti Oktober belum masuk pendaftarannya berarti kan hanya dua poros saja," jelas Wakil Ketua MPR itu.

Selian itu, Jazilul menambahkan bahwa koalisi pengusung pasangan Amin masih membuka lebar pintu untuk parpol yang ingin bergabung.

"Yang jelas Koalisi Perubahan, pasangan Amin membuka seluas-luasnya kepada partai politik, apalagi partisipasi masyarakat. Agar apa yang menjadi visi dan gagasan Amin bisa diterima masyarakat dan bisa dijalankan," imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.