AKURAT.CO Kinerja DPR semakin loyo menjelang Pemilu 2024. Catatan Formappi, selama masa sidang V, DPR hanya mampu mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU) prioritas, dari total 39 RUU yang ditargetkan tahun 2023.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma mengatakan bahwa kinerja DPR sangat mengecewakan masyarakat. Dia juga tak yakin DPR mampu menuntaskan sisa RUU prioritas yang kini masih mengambang.
"Pencapaian dua UU baru dari 39 RUU yang diprioritaskan tahun ini jelas bukan jumlah yang membanggakan. DPR masih mempunyai beban 37 RUU Prioritas lain untuk dibahas hingga akhir tahun ini," kata Made, di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Menutup masa sidang V pada Juli 2023, DPR hanya mengesahkan RUU Kesehatan dan RUU Landas Kontinen. Pengesahan dua RUU menunjukkan ketidaksinkronan DPR dalam implementasi kinerja legislasi.
"Minimnya hasil legislasi DPR menunjukkan kinerja DPR yang tidak optimal dan selalu bombastis dalam rencana, tetapi gembos pada hasil akhirnya," selorohnya.
Selama masa sidang V, kata Made, ada sembilan RUU prioritas yang seharusnya masuk pembahasan. Diantaranya RUU Tentang Desain Industri, RUU Tentang Kesehatan, RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang, Aparatur Sipil Negara, dan RUU Tentang Hukum Acara Perdata.
Selain itu, RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pada praktiknya, DPR hanya mampu mengesahkan dua RUU. Padahal, masa sidang V lebih lama dibanding masa sidang sebelumnya.
"Maka seharusnya masa sidang V lebih produktif atau setidaknya lebih berkualitas dibandingkan masa sidang-masa sidang sebelumnya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian





