Akurat Logo

MPR Akui Perlu Ada Evaluasi Besar-besaran Dalam Pelaksanaan Sistem Hukum dan Demokrasi

| 4 Januari 2021, 11:04 WIB
MPR Akui Perlu Ada Evaluasi Besar-besaran Dalam Pelaksanaan Sistem Hukum dan Demokrasi

AKURAT.CO, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan memberikan catatan tahun 2020. Ia menilai, sepanjang tahun 2020, bangsa Indonesia dihadapkan pada problematika di berbagai lini kehidupan akibat Pandemi Covid-19.

“Tidak adanya pelandaian kasus menunjukkan belum efisien dan efektifnya langkah Pemerintah dalam memotong rantai penyebaran Covid-19,” kata Syarief dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Di samping hantaman Covid-19, menurut Syarief, Indonesia juga dicoba dengan munculnya berbagai masalah hukum di Indonesia.

Penyusutan ruang-ruang publik, pelanggaran HAM, hingga semakin kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia.

“Dalam catatan KontraS 2020, banyak sekali pelanggaran HAM dan tindakan kekerasan yang muncul tahun ini (2020). KontraS menemukan dalam satu tahun terakhir terdapat 158 peristiwa pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap kebabasan sipil yang terdiri atas hak asosiasi (4 peristiwa), hak berkumpul (93 peristiwa), dan hak berekspresi (61 peristiwa). Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi besar-besaran dalam pelaksanaan sistem hukum dan demokrasi  di Indonesia,” urainya.

Tak hanya itu, lanjut Syarief, tahun 2020 juga dipenuhi oleh munculnya produk hukum yang kontroversial. Produk hukum yang tidak diterima masyarakat karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan masyarakat. Akibatnya, muncul berbagai gerakan perlawanan di masyarakat yang melawan hadirnya produk hukum tersebut.

“Sebut saja, RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dianggap telah menciderai nilai-nilai Pancasila. Ia ditolak oleh hampir seluruh elemen bangsa. Ada juga RUU Cipta Kerja (Omnibus Law),undang undang Minerba yang dianggap tidak pro masyarakat kecil yang ditolak besar-besaran oleh masyarakat, khususnya mahasiswa dan kaum buruh namun akhirnya tetap menjadi UU,” ungkapnya.

Syarief menyampaikan, Partai Demokrat turut ambil bagian dalam gerakan menolak RUU dan UU tersebut. Ia menegaskan jika partainya menolak keras segala bentuk kebijakan dan UU yang tidak pro rakyat. “Kami memahami betul bahwa kami adalah perpanjangan tangan rakyat yang harus selalu mendengarkan aspirasi rakyat. Partai Demokrat akan terus berada di barisan terdepan untuk memastikan agar Pemerintah dapat membuat kebijakan dan produk hukum yang pro rakyat,” imbuhnya.

Kemudian dibidang politik, kata Syarief, Indonesia juga menyelenggarakan Pilkada serentak pada akhir 2020. Sebuah pertaruhan di tengah pandemi Covid-19. Ia menilai, Pilkada serentak 2020 juga menjadi petunjuk bahwa Pemerintah dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di tengah Pandemi mengambil resiko yg besar dan terbukti  setelsh Pilkada kasus Covid 19 semakin meningkat.

Sementara dalam bidang sosial, Syarief turut menyoroti soal BPJS, Tapera, dan berbagai bantuan sosial yang dianggap belum menyentuh masalah kalangan bawah. Terkait BPJS, tambah Syarief, banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan langkah Pemerintah yang menaikkan kembali iuran BPJS. Terlebih di masa Pandemi, kenaikan BPJS menjadi salah satu penanda kurang diakomodirnya harapan masyarakat.

Ia berharap, tahun 2021 setiap penyusunan RUU, adalah UU yang dibutuhkan dan berpihak kepada rakyat yang dapat memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Partai Demokrat mendukung Pemerintah agar evaluasi dilakukan agar pada tahun 2021 Rakyat merasa lebih aman, demokratis dan sejahtera

“Tentu, hal ini harus menjadi evaluasi pemerintah di tahun 2021. Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan kontraproduktif. Partai Demokrat akan selalu hadir untuk memastikan suara rakyat diakomodir,” tegasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Editor
Oktaviani