Akurat

DPR Akan Bentuk Pansus Soal Kasus Jiwasraya

| 30 Desember 2019, 14:55 WIB
DPR Akan Bentuk Pansus Soal Kasus Jiwasraya

AKURAT.CO, DPR RI disebut akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki masalah keuangan di BUMN PT Asuransi Jiwasraya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa usai masa reses nanti, DPR akan membahas lebih lanjut mengenai pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut.

Saat ini, menurut Dasco, baru ada 2 hingga 3 fraksi yang setuju dan mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya itu.

"Kalau secara informal, mungkin baru 2-3 fraksi (yang mengusulkan pembentukan pansus). Tapi, nanti kita lihat secara formalnya. Kita masuk setelah reses. Dalam rapim kita lihat berapa formalnya dan nanti ada rencana di Komisi XI di bawah saya dan Komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu," ungkapnya di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Dasco menjelaskan, nantinya pansus tersebut akan diisi oleh 3 Alat Kelengkapan Dewan, yakni Komisi VI, Komisi XI dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), karena hal ini menyangkut dengan permasalahan keuangan negara.

"Nanti ketiga unsur itu mungkin perlu digabungkan dan karena mekanisme penggabungan itu yang ada di Pansus. sehingga diusulkan oleh kawan-kawan, dia dibentuklah suatu pansus daripada kemudian Komisi VI, Komisi XI, BAKN. (Kalau) Jalan sendiri-sendiri itu juga akan menghabiskan waktu dan energi," ujarnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.