Dasco Tegaskan Tak Ada Intervensi Prabowo dalam Pencalonan Thomas Djiwandono di BI

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah tudingan adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam pencalonan Thomas Djiwandono alias Tommy sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Dasco menegaskan, pengusulan Thomas sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Bank Indonesia dan tidak melibatkan campur tangan Presiden, meskipun terdapat hubungan keluarga antara Prabowo dan Thomas.
“Yang pertama, perlu ditegaskan bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI merupakan pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Dasco, anggapan adanya intervensi Presiden Prabowo dalam proses tersebut tidak tepat, karena mekanisme pengusulan berasal dari internal Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi kalau dikatakan ada intervensi Presiden, itu tidak benar. Proses pengusulan berasal dari Gubernur BI,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Dasco juga menekankan bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan secara kolektif kolegial.
Baca Juga: Basarnas Akan Maksimalkan Waktu Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500
Dengan mekanisme tersebut, tidak dimungkinkan seorang pejabat, termasuk deputi gubernur, mengambil keputusan strategis secara sepihak.
“Pengambilan keputusan di BI itu bersifat kolektif kolegial. Tidak mungkin satu orang, termasuk deputi gubernur, mengambil keputusan penting tanpa persetujuan bersama,” tegasnya.
Ia pun berharap masyarakat memahami mekanisme kerja Bank Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan tata kelola kelembagaan, sehingga kekhawatiran terkait intervensi politik tidak perlu berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









