Terjerat OTT KPK, PT Pupuk Indonesia Memberhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Komisaris
Eko Krisyanto | 30 Agustus 2025, 06:17 WIB

AKURAT.CO PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang dikenal sebagai Noel dari posisinya sebagai Komisaris.
Keputusan ini diambil setelah Noel, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemecatan tersebut buntut dari Emanuel Ebenezer beserta 11 tersangka lain yang ditangkap terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pada 20-21 Agustus 2025.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management dengan nomor SK-232/MBU/08/2025 dan SK.049/DI-DAM/DO/2025, yang efektif berlaku sejak 22 Agustus 2025.
Menurut keterangan dari Yehezkiel Adiperwira Tahapary, VP Strategic Delivery Unit PT Pupuk Indonesia, pemberhentian ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis perusahaan.
Penetapan status tersangka terhadap Noel dilakukan oleh KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dua hari sebelumnya, pada 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Ironi Noel Ebenezer: Dari Relawan, Kaya Raya, Tersangka Korupsi hingga Disorot Media Asing
KPK menduga Noel terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap beberapa perusahaan.
Selain Noel, sepuluh orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bayu Aji Pamungkas (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






