Tanggapi Reshuffle Kabinet Perdana, Nurul Arifin: Golkar Kompak untuk Pemerintah

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, menanggapi reshuffle perdana Kabinet Merah Putih (KMP), yang mencopot Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
Dia mengatakan, tentu reshuffle merupakan hak preogratif presiden. Golkar sebagai bagian dari koalisi pemerintah menghargai keputusan tersebut.
"Kalau kami tahu betul dan paham betul bahwa reshuffle adalah hak prerogatif dari pemerintah, dari presiden maksudnya. Dan kami menghargai setiap pergantian yang dilakukan karena kan ini statusnya pembantu presiden ya," kata Nurul di sela acara HUT ke-57 Fraksi Partai Golkar, di lapangan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
"Jadi presiden pasti menginginkan orkestra yang terbaik, orang-orang yang terbaik yang duduk di dalam kabinetnya sebagai pembantu presiden. Saya kira posisi Golkar adalah menghargai proses tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Usai Reshuffle Kabinet, Budi Arie Setiadi Langsung Sowan ke Jokowi
Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, Golkar merasa bahwa kader yang ada dalam kabinet saat ini merupakan kader terbaik. "Ya kalau kami sih melihat bahwa kader-kader yang diberikan oleh partai Golkar itu sudah yang terbaik dan kami sangat mendukung gitu," tuturnya.
Nurul juga meyakini, para kader Golkar ini merupakan kader yang sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak ada saling menjatuhkan, kami kompak ya, jadi jangan melakukan devided et impera (politik pecah belah) juga Mbak. Kita kompak untuk Golkar gitu ya, untuk pemerintahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mereshuffle Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
Posisi Satryo kemudian digantikan oleh Prof. Brian Yuliarto, seorang akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang resmi dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Pelantikan itu didasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Masa Jabatan Tahun 2025-2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







