PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, DPR Apresiasi Respons Pemerintah

AKURAT.CO DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, namun hanya untuk barang dan jasa mewah.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan dianggap mengedepankan kepentingan rakyat kecil.
"DPR RI mengapresiasi pemerintah Prabowo-Gibran yang mendengarkan aspirasi rakyat dan DPR. Hasil pertemuan 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR dan Presiden Prabowo telah memutuskan langkah yang pro rakyat," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Dasco, yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, mengungkapkan tiga poin utama dalam kebijakan pemerintah terkait PPN:
Baca Juga: Ancol Taman Impian Catat 78 Ribu Pengunjung di Hari Terakhir Tahun 2024
1. Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah
Tarif PPN naik menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti mewah, yang sudah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
2. Barang dan Jasa Non-Mewah Tetap 11 persen
Barang dan jasa di luar kategori mewah tetap dikenakan tarif PPN lama, yaitu 11 persen.
3. PPN Nol Persen untuk Kebutuhan Pokok
Barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, susu, jasa pendidikan, kesehatan, dan angkutan umum, tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif nol persen.
Dasco menilai, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil meskipun menghadapi tantangan fiskal.
Baca Juga: 98 Persen Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
"Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil dibanding potensi penerimaan besar. Dengan kebijakan ini, pendapatan tambahan negara di APBN 2025 hanya diperkirakan sebesar Rp3,2 triliun, jauh lebih kecil dibanding potensi Rp75 triliun jika PPN 12 persen diberlakukan secara menyeluruh," jelas Dasco.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mewujudkan kemajuan Indonesia.
"Kita semua harus bersatu, mendukung pemerintah, dan berdoa agar pemerintahan ini membawa kemajuan bagi bangsa. Selamat Tahun Baru 2025," tutup Dasco.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







